ASPEK.ID, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melakukan perombakan struktur bisnis dengan menggabungkan empat anak usahanya menjadi satu entitas. Dalam aksi korporasi tersebut, PT Krakatau Baja Konstruksi (KBK) ditetapkan sebagai perusahaan penerima penggabungan.
Tiga anak usaha yang dilebur ke dalam KBK yakni PT Krakatau Baja Industri (KBI), PT Krakatau Konsultan (KK), serta PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (KPdP).
Mengutip IDN Financial, Plt Corporate Secretary Krakatau Steel Rachman Hidayat mengatakan merger tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis perseroan. Akta penggabungan keempat perusahaan telah ditandatangani pada 30 September 2026 di Cilegon.
“Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan serta kelangsungan usaha perseroan,” kata Rachman dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keempat perusahaan tersebut berada di bawah kendali Krakatau Steel. Kepemilikan saham perseroan tercatat sedikitnya 99% pada masing-masing entitas, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dari sisi aset, KBK menjadi perusahaan dengan nilai aset terbesar. Per akhir semester I 2026, aset KBK tercatat US$186,3 ribu.
Sementara itu, aset KBI mencapai US$22,6 ribu, KPdP US$60,8 ribu, dan KK US$139. Jika digabungkan, total aset keempat perusahaan tersebut mencapai sekitar US$269,87 ribu.
Dengan asumsi kurs Rp17.900 per dolar AS, nilai tersebut setara sekitar Rp4,83 miliar.
KBK merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi baja profil dan tulangan. Perusahaan ini telah beroperasi sejak 1992 dan menjadi entitas tertua di antara empat perusahaan yang bergabung.
Krakatau Steel menyebut aksi korporasi tersebut merupakan transaksi afiliasi. Perseroan menegaskan transaksi itu bukan transaksi benturan kepentingan dan bukan pula transaksi material.
Penggabungan tersebut juga disebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan, maupun kelangsungan usaha Krakatau Steel.
Merger empat anak usaha ini menjadi bagian dari penataan struktur bisnis KRAS di tengah proses transformasi dan restrukturisasi perseroan. []














