ASPEK.ID, JAKARTA – Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (kapolri) setelah DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya pada Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut menjadi penutup masa jabatan Listyo yang dimulai sejak 27 Januari 2021. Dengan masa kerja mencapai 5 tahun, 8 bulan, dan 4 hari hingga 1 Oktober 2026.
Listyo tercatat sebagai kapolri dengan masa jabatan terlama pada era Reformasi dan menjadi nama kedua dengan masa jabatan terpanjang dalam sejarah Polri setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Masa jabatan Listyo Sigit menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah kepemimpinan Polri. Ia dilantik pada 27 Januari 2021 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hingga 1 Oktober 2026, Listyo telah memimpin Polri selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari.
Durasi tersebut membuat Listyo menjadi kapolri dengan masa jabatan terlama sepanjang era Reformasi.
Ia melewati masa kepemimpinan Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang menjabat sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.
Listyo juga menjalani masa kepemimpinan yang mencakup dua periode pemerintahan, yakni pemerintahan Presiden Jokowi dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara Listyo tercatat sebagai kapolri ke-25 dan menjabat sejak 27 Januari 2021.
Dengan berakhirnya masa jabatan pada 1 Oktober 2026, Listyo tercatat telah memimpin Polri selama lebih dari 5 tahun. Durasi tersebut menempatkannya sebagai kapolri dengan masa jabatan terlama sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sekaligus menjadi kapolri terlama sepanjang era Reformasi.













