ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah selesai menyusun klasterisasi perusahaan pelat merah dari sebelumnya 27 klaster menjadi 12 klaster pada pertengahan 2020 lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya saat itu menyebutkan bahwa masing-masing Wakil Menteri (Wamen) BUMN akan menaungi enam klaster.
“Klaster ini dibentuk dari value chain, supply chain, atau juga bagaimana mensinergikan core bisnis yang ada,” kata Erick Thohir.
Wamen BUMN I yang saat ini dijabat Pahala Nugraha Mansury, menggantikan Budi Gunadi Sadikin, akan membawahi 6 klaster yaitu Klaster Industri Migas dan Energi, Klaster Industri Minerba, Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, Klaster Industri Pupuk dan Pangan, Klaster Industri Kesehatan serta Klaster Industri Manufaktur.
Lalu, Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo juga akan membawahi 6 klaster yakni Klaster Jasa Keuangan, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Klaster Telekomunikasi dan Media, Klaster Infrastruktur, Klaster Pariwisata dan Logistik serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan.
Berikut ini daftar lengkap klaster BUMN dan 98 perusahaan pelat merah yang masuk ke dalamnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian BUMN:
Wamen I Pahala Nugraha Mansury
A. Klaster Industri Energi, Minyak dan Gas
1. PT Energy Management Indonesia (Persero)
2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk
3. PT Pertamina (Persero)
4. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
B. Klaster Industri Mineral dan Batubara
1. PT Aneka Tambang Tbk
2. PT Timah Tbk
3. PT Bukit Asam Tbk
4. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
C. Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan
1. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
2. PT Perkebunan Nusantara I
3. PT Perkebunan Nusantara II
4. PT Perkebunan Nusantara IV
5. PT Perkebunan Nusantara V
6. PT Perkebunan Nusantara VI
7. PT Perkebunan Nusantara VII
8. PT Perkebunan Nusantara VIII
9. PT Perkebunan Nusantara IX
10. PT Perkebunan Nusantara X
11. PT Perkebunan Nusantara XI
12. PT Perkebunan Nusantara XII
13. PT Perkebunan Nusantara XIII
14. PT Perkebunan Nusantara XIV
15. Perum Perhutani
D. Klaster Industri Pupuk dan Pangan
1. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
2. PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
3. Perum BULOG
4. PT Berdikari (Persero)
5. PT Sang Hyang Seri (Persero)
6. PT Pertani (Persero)
7. PT Perikanan Nusantara (Persero)
8. PT Pupuk Indonesia (Persero)
9. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
10. PT Garam (Persero)
E. Klaster Industri Kesehatan
1. PT Industri Nuklir Indonesia (Persero)
2. PT Kimia Farma Tbk
3. PT Indofarma Tbk
4. PT Biofarma (Persero)
F. Klaster Industri Manufaktur
1. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
2. PT Surveyor Indonesia (Persero)
3. PT Sucofindo (Persero)
4. PT LEN Industri (Persero)
5. PT Dirgantara Indonesia (Persero)
6. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
7. PT Dahana (Persero)
8. PT Pindad (Persero)
9. PT PAL Indonesia (Persero)
Wamen II Kartika Wirjoatmodjo
A. Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
1. PT Asuransi Jasa Indonesia
2. PT Jasa Raharja
3. PT Asuransi Kredit Indonesia
4. PT Jaminan Kredit Indonesia
5. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
6. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
7. PT Taspen (Persero)
8. PT ASABRI (Persero)
9. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
B. Klaster Telekomunikasi dan Media
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
C. Klaster Pariwisata dan Pendukung
1. PT Angkasa Pura I (Persero)
2. PT Angkasa Pura II (Persero)
3. PT Survai Udara Penas (Persero)
4. PT Sarinah (Persero)
5. Perum LPPNPI
6. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
7. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
8. PT TWC BP dan RB (Persero)
9. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
D. Klaster Jasa Infrastruktur
1. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
2. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
4. PT Waskita Karya (Persero) Tbk
5. PT Hutama Karya (Persero)
6. PT Brantas Abipraya (Persero)
7. PT Jasa Marga (Persero) Tbk
8. PT Adhi Karya (Persero) Tbk
9. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
E. Klaster Jasa Logistik
1. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
2. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
3. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
4. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
5. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
6. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
7. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
8. Perum PPD
9. Perum Damri
10. PT Pos Indonesia (Persero)
11.PT Kereta Api Indonesia (Persero)
F. Klaster Jasa Keuangan
1. Perum Produksi Film Negara
2. PT Nindya Karya (Persero)
3. PT Pegadaian (Persero)
4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
6. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
7. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
8. PT Danareksa (Persero)
9. PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
10. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
11. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia