ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada intervensi pemerintah terkait pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman. Ia juga membantah kabar yang menyebut pertemuan sejumlah pejabat tinggi negara dilakukan untuk menegur otoritas bursa.
Prasetyo menjelaskan, pertemuan yang melibatkan dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN dan COO Danantara Dony Oskaria, serta Ketua OJK Mahendra Siregar merupakan agenda rutin lintas kementerian.
“Oh enggak jadi itu adalah rapat rutin, rapat rutin kami ulang kalau saudara-saudara ingat Minggu lalu kan ada di Kemensetneg, nah cuma kita menyepakati rutin. Nah, Minggu ini lokasi nya ada di Kementerian Ekonomi, minggu depan rencananya akan di Kementerian Keuangan,” ujar Hadi, Jumat (30/1).
Ia menegaskan, agenda tersebut tidak berkaitan dengan penilaian atau teguran terhadap BEI, termasuk keputusan pengunduran diri Iman Rachman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat struktur dan tata kelola pasar modal nasional, menyusul tekanan yang sempat dialami Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
IHSG diketahui sempat terkoreksi tajam sebelum kembali menguat, bertahan di kisaran level psikologis utama, dan pada perdagangan hari ini dibuka menguat ke level 8.319,15.
Airlangga menyebut, arahan Presiden menitikberatkan pada transformasi struktural pasar modal, antara lain percepatan proses demutualisasi BEI, peningkatan porsi free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta perluasan ruang investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8 persen menjadi 20 persen.
“Itu yang saya sampaikan itu arahan Pak Presiden,” kata Airlangga saat konferensi pers seusai rapat koordinasi di Kantor BPI Danantara, Jakarta, Jumat (30/1).
Terkait pengunduran diri Direktur Utama BEI, Airlangga menyampaikan apresiasi pemerintah atas langkah tersebut, sembari menegaskan komitmen menjaga tata kelola pasar modal ke depan.
“Diapresiasi dan kita tetap jaga governance dan kita lihat ke depan pemerintah akan monitor kepengursaannya dengan tetap menjaga tata kelola dan roadmap di UU PPSK,” ucap Airlangga. []
























