ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir diminta untuk mencopot Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadhilah Bulqini.
Pasalnya anak buahnya di Sumatera Utara memakai alat tes antigen bekas kepada 9.000 penumpang pesawat di bandara internasional Kualanamu Sumatera Utara sejak Desember 2020.
Hal ini menyangkut nyawa penumpang yang terpapar Covid-19 namun tidak terpapar Covid-19 karena menggunakan alat test Covid-19 bekas.
“Tindakan anak buah Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnosti di Kualanamu adalah cermin tidak ada pengawasan dari pusat. Jadi tidak hanya lima petugas antigen yang dipecat dan diadili namun juga Dirut dan komisaris PT Kimia Farma Diagnosti harus diproses. Ini berkaitan dengan celah kelemahan SOP perusahaan yang digunakan oleh petugas di lapangan,” pinta Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus, Sabtu (2/5/2021) di Jakarta.
Teuku Neta tidak mempersoalkan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini yang tidak meminta maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan selama lima bulan karena kesalahannya anak buahnya.
“Pak Jokowi sudah menyatakan siapa pun yang melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan Covid-19, maka berhadapan dengan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, di level Dirut harus diberikan tindakan agar hal serupa tidak terjadi di perusahaan BUMN baik di anak perusahaan atau cucu perusahaan,” ajak Teuku Neta.
Untuk itu, Teuku Neta Firdaus meminta Menteri BUMN mengganti semua jajaran direksi dan komisaris PT Kimia Farma Diagnostik.
Selama ini mereka makan gaji buta mengabaikan pengawasan kinerja anak buahnya. Dengan demikian kesalahan fatal di level bawah juga harus berdampak ke level CEO.
“Dampak terbesar dari kasus ini yakni warga bisa kehilangan kepercayaan kepada petugas antigen di tempat lain yang profesional dalam melayani warga,” tutup Teuku Neta.





















