Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
Terlihat Abdul Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Abdul Halim mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus soal pemeriksaan tersebut dan akan menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
“Saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.