ASPEK.ID, JAKARTA – Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto memastikan tidak ada penutupan bandara pada masa pengetatan mudik 22 April-25 Mei 2021 atau pada pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Novie Riyanto mengatakan kebijakan yang dilakukan dari sektor udara hanya pengendalian atau pengontrolan terkait dengan frekuensi terbang.
“Benar tidak ada bandara yang ditutup. Kami juga tidak mengurangi rute penerbangan yang ada. Yang kita lakukan hanya pengendalian atau pengontrolan adalah masalah frekuensinya,” katanya, Kamis (29/4/2021).
Novie menjamin masyarakat atau calon penumpang yang ingin mengubah rute atau jadwal perjalanan dan mengembalikan (refund) tiket, tidak dikenakan biaya sama sekali.
Maskapai wajib mengembalikan biaya tiket penumpang sesuai dengan harga yang dibeli tanpa pemotongan secara tunai.
“Kita menjamin dengan adanya peniadaan untuk angkutan mudik, jadi untuk masyarakat yang mau melakukan rerouting atau reschedule atau refund kami menjamin tidak ada dikenakan biaya untuk tanggal-tanggal tersebut,” katanya.





















