• Latest
  • Trending
Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan di Jawa-Bali

Mulai Hari ini, Syarat Naik KRL Cukup Tunjuk Kartu Vaksin

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, Disusul PDIP, PSI 2,3 Persen

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jasad ABK Kapal 5 Jurnalis Ditemukan di Bengkulu

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75% di Tengah Tekanan Rupiah

Doni Monardo Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Dibunuh

Jasad ABK Bawa 5 Jurnalis Ditemukan 345 KM dari Titik Hilang Kontak

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Suahasil: Ekonomi RI Tetap Tangguh Di Tengah Geopolitik Bergejolak

Update KM Virgo: 6 Korban Meninggal Teridentifikasi, 129 Penumpang Masih Dicari

Update KM Virgo Tenggelam: 20 Orang Meninggal, 115 Masih Dicari

Meski Penerbangan Lesu, Airnav Raup Laba Rp479 Miliar

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Ada 7 Posisi yang Bisa Dilamar

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

CDIA Siapkan Dividen Interim US$ 10 Juta

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Menguat Tipis Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mulai Hari ini, Syarat Naik KRL Cukup Tunjuk Kartu Vaksin

by Aspek
September 8, 2021
in NEWS
Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan di Jawa-Bali

VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba  menjelaskan mulai 8 September, naik Kereta Rel Listrik (KRL) cukup dengan menunjukkan kartu/sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan.

Aturan ini diberlakukan sesuai dengan Addendum Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 No. 17/2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 6 September 2021.

“Maka mulai Rabu 8 September 2021 esok KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL. Namun hingga Jumat 10 September 2021 adalah masa sosialisasi sehingga syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima,”  jelasnya, Selasa (7/9/2021).

BacaJuga

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, Disusul PDIP, PSI 2,3 Persen

Jasad ABK Kapal 5 Jurnalis Ditemukan di Bengkulu

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75% di Tengah Tekanan Rupiah

Jasad ABK Bawa 5 Jurnalis Ditemukan 345 KM dari Titik Hilang Kontak

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Suahasil: Ekonomi RI Tetap Tangguh Di Tengah Geopolitik Bergejolak

Anne menjelaskan, sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

Petugas, lanjutnya, juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin dosis pertama.

“Syarat sertifikat vaksin ini mulai berlaku efektif pada Rabu 8 September 2021. Namun mulai esok hingga Jumat adalah masa transisi sehingga surat-surat dokumen perjalanan ataupun sertifikat vaksin dapat diterima untuk menggunakan KRL,” jelasnya.

Anne menyebut mulai Sabtu (11/9/2021) dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo – Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

“Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas Covid-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL,”  ungkapnya.

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

ASPEK.ID, JAKARTA - Perjalanan Commuter Line di Stasiun Jakarta Kota mengalami gangguan pada Jumat (4/9/2026) pagi setelah satu rangkaian KRL...

KRL Jabodetabek Angkut 1 Juta Penumpang Setiap Hari

KRL Jabodetabek Angkut 1 Juta Penumpang Setiap Hari

Jakarta - Jumlah pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek tercatat mencapai 156,81 juta orang sepanjang semester I/2024. VP Corporate Secretary PT...

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Wacana KRL Miskin dan Kaya Picu Konflik

Wacana penerapan tarif KRL yang berbeda untuk penumpang kurang mampu dan 'orang kaya' dinilai akan memicu konflik dan kecemburuan sosial....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In