• Latest
  • Trending

OJK Bekukan Izin Perusahaan ini

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Pemkot Tangerang Wacanakan Izin Miras dan Prostitusi lewat Zonasi

Pemkot Tangerang Wacanakan Izin Miras dan Prostitusi lewat Zonasi

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Bekukan Izin Perusahaan ini

by REDAKSI
Februari 7, 2020
in EKONOMI

[Otoritas Jasa Keuangan | Foto: Republika]

ASPEK.ID, JAKARTA – ​Otoritas Jasa Keuangan kembali (OJK) membekukan kegiatan usaha, kali ini OJK membekukan PT Murni Upaya Raya Nilai Inti Finance karena dinilai tidak memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Pembiayaan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor S-19/NB.2/2019 tanggal 14 Januari 2020.

Berdasarkan hasil monitoring OJK, PT Murni Upaya Raya Nilai Inti Finance tidak memenuhi Pasal 69 ayat (1), Pasal 79 ayat (1), dan Pasal 83 POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

BacaJuga

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Defisit APBN akan Terus Dijaga di Bawah 3 Persen

Danantara Ungkap Proyek Jumbo Hilirisasi yang Segera Dieksekusi

Ekonomi RI Ditarget Tumbuh 5,4% di 2026, Airlangga Akan Lakukan Ini

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan dibekukanya kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan tersebut, maka Perusahaan Pembiayaan Bekukan PT Murni Upaya Raya Nilai Inti Finance dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang Perusahaan Pembiayaan.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Moch. Ihsanuddin melalui siaran persnya menyebutkan, perusahaan tersebut juga dilarang mengajukan pinjaman baru, pencairan pinjaman baru, serta pengalihan portofolio atau aset perusahaan.

“Serta dilarang melakukan pembayaran kepada pihak ketiga kecuali untuk pembayaran angsuran bank, pembayaran utilitas kantor, pembayaran sewa gedung operasional kantor, pembayaran gaji pegawai untuk jabatan selain Direksi dan Dewan Komisaris atau pembayaran lain berdasarkan persetujuan OJK,” kata Ihsanuddin.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: Aset Industri Jasa Keuangan Rp34 Kuadriliun

Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total aset dan kapitalisasi industri jasa keuangan di Indonesia telah mencapai Rp34...

Urus KTP Tak Perlu Sertifikat Vaksin

Beli Migor dengan Syarat E-KTP, OJK Ingatkan Warga

Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi peristiwa yang terjadi di Situbondo, di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak...

Jokowi: Perputaran Uang Kering

Jokowi bicara perputaran uang saat ini kering. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa kondisi likuiditas perbankan saat ini...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, Gubernur Buka Suara

Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, Gubernur Buka Suara

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In