ASPEK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Indonesia memiliki setidaknya lima bank syariah berukuran besar dalam waktu dekat. Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu bank yang masuk dalam target tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pembentukan lima bank syariah besar tersebut ditargetkan terealisasi pada 2026-2027.
“Saya ingin melihat ada lima bank paling tidak yang paling tidak dekat lah dengan BSI kira-kira gitu ya. Seperti apa yang sering saya katakan, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insyaallah sih mungkin kalau tidak 2026-2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai,” kata Dian, Sabtu (3/10/2026).
Dian menjelaskan, target tersebut dapat diwujudkan melalui sejumlah skema. Di antaranya pemisahan unit usaha syariah (spin off), merger, hingga konversi bank konvensional menjadi bank syariah secara penuh.
Menurut dia, pilihan skema tersebut diserahkan kepada masing-masing bank. Namun, OJK masih belum dapat mengungkap secara rinci bank mana saja yang tengah mengarah ke proses tersebut karena masih dalam tahap pembahasan.
“Ada spin off, ada merger, tapi ada juga yang meng-convert 100% gitu kan, meng-convert 100% dari konvensional menjadi syariah. Itu terserah pilihan-pilihan ya, tapi itu semuanya tentu tidak belum bisa saya disclose karena itu masih dalam proses,” ujar Dian.
Di sisi lain, OJK juga mendorong bank syariah dengan skala usaha kecil untuk melakukan konsolidasi. Langkah tersebut dinilai penting agar bank hasil spin off tidak berdiri dengan skala usaha yang terlalu kecil.
Dian mengatakan bank syariah hasil spin off yang memiliki skala kecil akan diarahkan untuk bergabung dengan bank lain.
“Tapi yang pasti, ini yang pasti, kalau itu misalnya spin off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger dengan bank lain,” kata Dian. []














