ASPEK.ID, JAKARTA – Pagu indikatif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk RAPBN 2021 mencapai Rp 75 triliun.
Anggaran tersebut didistribusikan untul banyak kegiatan dan program kerja, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan profesi guru PNS dan non PNS, serta beasiswa.
Hal ini mengemuka dalam rapar kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadim Makariem, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang memimpin rapat ini menyampaikan, banyak target pembangunan di sektor pendidikan yang harus tercapai pada tahun 2021 sesuai pembahasan RAPBN 2021.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, target output pembangunan pada Kemendikbud antara lain PIP sebanyak 17.927.992 siswa, Bidikmisi sejumlah 1.095.000 mahasiswa, tunjangan profesi guru non PNS untuk 224.625 orang, tunjangan insentif guru non PNS untuk 67.320 orang, tunjangan khusus guru sebanyak 21.628 orang, dan masih banyak lainnya.
“Pagu indikatif 2021 Kemendikbud sebesar Rp 75.094.499.625.000. Sebelumnya, dalam RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden 14 Agustus, pagu sementara Kemendikbud Rp 81.534,1 triliun,” ungkap Fikri.
Ia melanjutkan, pembangunan bidang pendidikan pada RAPBN 2021 difokuskan pada kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, dan peningkatan produktivitas melalui knowledge economy.
Kemudian dalam konteks era industri 4.0, lanjut Fikri lagi, arah kebijakan pendidikan antara lain transformasi kepemimpinan kepala sekolah, tansformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, dan standar penilaian global.
Selain itu, dalam menghadapi industri 4.0, sektor pendidikan juga diarahkan untuk membangun kemitraan daerah dan masyarakat sipil.