• Latest
  • Trending
Pemda Wajib Anggarkan Belanja Penanganan Corona

Pemda Wajib Anggarkan Belanja Penanganan Corona

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

Erick Thohir: Rumput Stadion GBK  Memprihatinkan

Berhasil Hadirkan Program Pro Rakyat, Menteri BUMN Layak Cawapres Idaman

Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Panitia Nikahan

Erick Thohir Curhat Anaknya Tidak Follow IG-nya

2 ataukah 3 Pasangan Calon

2 ataukah 3 Pasangan Calon

Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

Transjakarta Bakal Ubah Tarif Sesuai KTP

Jokowi Jelaskan Ajak Prabowo dan Erick  Kunker ke  Malang

Pengamat: Erick Thohir Diprediksi Maju Bersama Prabowo Subianto

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Kamis, September 28, 2023
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • All
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

    Menteri BUMN Hijaukan Monas

    Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

    Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

    Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

    Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

    Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

    Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

    Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

    Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

    Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

    Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

    Erick Thohir: Rumput Stadion GBK  Memprihatinkan

    Berhasil Hadirkan Program Pro Rakyat, Menteri BUMN Layak Cawapres Idaman

    Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Panitia Nikahan

    Erick Thohir Curhat Anaknya Tidak Follow IG-nya

    2 ataukah 3 Pasangan Calon

    2 ataukah 3 Pasangan Calon

    Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

    Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • All
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

    Menteri BUMN Hijaukan Monas

    Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

    Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

    Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

    Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

    Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

    Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

    Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

    Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

    Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

    Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

    Erick Thohir: Rumput Stadion GBK  Memprihatinkan

    Berhasil Hadirkan Program Pro Rakyat, Menteri BUMN Layak Cawapres Idaman

    Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Panitia Nikahan

    Erick Thohir Curhat Anaknya Tidak Follow IG-nya

    2 ataukah 3 Pasangan Calon

    2 ataukah 3 Pasangan Calon

    Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

    Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result

Pemda Wajib Anggarkan Belanja Penanganan Corona

by Zamzami Ali
Maret 17, 2020
in EKONOMI
Pemda Wajib Anggarkan Belanja Penanganan Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Foto: Humas Kemenkeu]

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Daerah secara resmi diwajibkan menganggarkan belanja untuk kesehatan yang telah ditetapkan dalam APBD dalam rangka mengantisipasi dan menangani wabah Corona atau Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Peraturan Menteri Keuangan itu ditetapkan dan mulai resmi berlaku pada Senin (16/3/2020) hingga September 2020.

Pemerintah dapat menggunakan DBH cukai hasil tembakau (CHT), DBH sumber daya alam (SDA) selain kehutanan, DBH SDA migas, DAU, dan DID tahun anggaran 2020 untuk menangani wabah COVID-19 sesuai dengan pasal 2 ayat 1 dan 2.

BacaJuga

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

Transjakarta Bakal Ubah Tarif Sesuai KTP

PT Trans Continent Buka Kantor Cabang Ketiga di Luar Negeri

Amazing Hotel Management Tawarkan Kerja Sama Bisnis

Tesla Tunda Investasi di Indonesia, Luhut: Bukan Batal

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1, PMK mewajibkan Pemda untuk menganggarkan belanja wajib bidang kesehatan yang besarannya telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan dalam APBD atau perubahan APBD.

“Belanja wajib bidang kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk kegiatan pencegahan dan atau penanganan Covid-19,” tulis pasal 3 ayat 3.

Untuk penyalurannya, dalam pasal 4 ayat 1 disebutkan DBH SDA triwulan II dan III serta DAU mulai Mei 2020 hingga September 2020 dilakukan dengan ketentuan pemda telah melaporkan kinerja bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19.

“Penyaluran DID tahap I dan II tahun anggaran 2020 untuk kelompok kategori pelayanan dasar publik bidang kesehatan dilaksanakan secara bersamaan paling cepat pada Maret dan paling lambat pada Juni 2020,” tulis pasal 4 ayat 2.

Dalam PMK itu juga ditegaskan bahwa bagi Pemda yang tidak melaporkan kinerja bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19 selama dua bulan berturut-turut, akan diberikan sanksi dengan memotong penyaluran DAU.

Pemotongan DAU tersebut akan disesuaikan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan perkiraan kebutuhan belanja daerah tiga bulan ke depan.

Komentar
Tags: APBDmenkeuSri Mulyani Indrawati
Share101Tweet63SendShareShare18Send

Related Posts

11 Bulan Tak ke Kantor, Sri Mulyani Mau Sewakan Kantor Kemenkeu

Sri Mulyani: 3 Tantangan Atasi Kesenjangan Infrastruktur

Menkeu  Sri Mulyani Indrawati menyoroti berbagai tantangan pemerintah dalam mengatasi kesenjangan infrastruktur di dalam negeri. Menurutnya, kesenjangan infrastruktur berdampak pada...

11 Bulan Tak ke Kantor, Sri Mulyani Mau Sewakan Kantor Kemenkeu

Menkeu: Sukses Kendalikan Inflasi 33 Daerah Dapat Insentif Fiskal

Pemerintah mengalokasikan Rp 330 miliar bagi 33 pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi masing-masing daerahnya. Tercatat laju inflasi Indonesia berhasil...

Dituding Tukang Utang, Sri Mulyani Balas “Anda Ketinggalan Kereta”

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengaku geram dengan kritik maupun sindiran terkait kebijakan penambahan utang pemerintah. Padahal, apabila dilihat dari rasionya...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

BUMN Pangan

Profil 10 BUMN Holding Pangan

Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media