• Latest
  • Trending
Pedagang Pasar Tradisional Layak Dapat Stimulus

Pemerintah Luncurkan Kredit Khusus Perempuan Prasejahtera

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Dua Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Kembali Turun, Ini Daftar Harganya Hari Ini

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buronan Penyelundup HP Ilegal Rp 253 M Ditangkap di Bandara Soetta

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Kawal Ojol

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Menkomdigi Ingatkan Air dan Energi, Proyek Data Center BDx Disetop

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Luncurkan Kredit Khusus Perempuan Prasejahtera

by Aspek
Agustus 18, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI
Pedagang Pasar Tradisional Layak Dapat Stimulus

Ilustrasi pedagang di pasar tradisional Banyuwangi, Jawa Timur. [Foto: Azwar Ipank/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA -Pemerintah menerbitkan pedoman pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) dengan suku bunga flat sebesar 8 persen per tahun. Pedoman tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera yang telah diundangkan pada 5 Agustus 2026.

Regulasi tersebut menjadi payung pelaksanaan KPPS, yakni skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif bagi perempuan dari keluarga prasejahtera yang sedang menjalani maupun akan memulai usaha.

Melalui KPPS, penerima bisa memperoleh pembiayaan dengan bunga atau marjin flat 8 persen per tahun, plafon hingga Rp15 juta per akad, serta tanpa persyaratan agunan tambahan.

BacaJuga

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

Emas Antam Kembali Turun, Ini Daftar Harganya Hari Ini

“Penerbitan permenko ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar beban bunga pembiayaan bagi kelompok masyarakat paling rentan diturunkan signifikan, yang sekaligus melaksanakan hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada 22 Juni 2026,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Selama ini, pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan dari keluarga prasejahtera, menanggung bunga pembiayaan sekitar 24 persen per tahun. Melalui KPPS, beban bunga tersebut dipangkas menjadi 8 persen flat per tahun melalui dukungan pemerintah berupa subsidi bunga atau subsidi marjin.

Permenko Nomor 7 Tahun 2026 menetapkan sejumlah tujuan program, antara lain menyediakan akses kredit atau pembiayaan produktif bagi perempuan prasejahtera, membuka kesempatan berusaha, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

KPPS menyasar perempuan dari keluarga prasejahtera yang terverifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4. Calon penerima juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) serta tergabung dalam kelompok yang beranggotakan sedikitnya lima orang di lingkungan yang sama.

“Agar tidak ada calon penerima manfaat yang tertinggal, permenko juga membuka ruang bagi penyalur untuk menilai kelayakan calon penerima secara objektif sesuai kriteria yang berlaku,” ujar Airlangga.

Dari sisi skema, KPPS disesuaikan dengan karakteristik usaha ultra mikro. Plafon pembiayaan ditetapkan paling banyak Rp15 juta per akad untuk setiap penerima dan dapat ditarik sekaligus maupun bertahap sesuai kesepakatan dengan penyalur.

Penerima juga dapat kembali mengakses KPPS melalui beberapa akad tanpa batasan frekuensi. Dengan demikian, pembiayaan dapat berkembang mengikuti pertumbuhan usaha.

Jangka waktu pembiayaan ditetapkan paling lama 24 bulan dan, di luar skema restrukturisasi, dapat diperpanjang hingga paling lama 36 bulan. Mekanisme pembayaran disepakati antara penerima dan penyalur.

Pembiayaan KPPS diarahkan untuk kegiatan produktif, antara lain sektor pertanian, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pariwisata, perdagangan, dan jasa produksi.

 

 

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

ASPEK.ID JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau pameran INACRAFT Vol. 5 2026 Youthpreneurs di Jakarta International Convention Center...

Pemerintah Terus Dukung UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Kelas

Survei: Ekonomi RI Tumbuh 5,3 Persen, UMKM Terjepit Daya Beli

  ASPEK.ID, JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bertahan di kisaran 5 persen, tetapi kondisi tersebut belum sepenuhnya dirasakan pelaku...

Pertamina UMK Academy 2026 Diikuti 4.000 Pelaku Usaha

Pertamina UMK Academy 2026 Diikuti 4.000 Pelaku Usaha

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Pendaftaran Pertamina UMK Academy 2026 ditutup pada 31 Agustus 2026. Selama periode pendaftaran 21–31 Agustus 2026,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In