ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hingga saat ini bunga kredit masih tinggi dan tidak mencerminkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang turun ke level terendah di 3,5 persen.
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan berkomunikasi dengan bank agar suku bunga acuan dan suku bunga kredit BI dapat ditransmisikan kepada nasabah.
“Kami akan komunikasikan karena memang yang diminta perbankan adalah agar penurunan suku bunga BI 7-Day Repo Rate dan lending rate (suku bunga kredit) bisa ditransmisikan kepada konsumen,” katanya, Rabu (3/3).
Pada kesempatan sama, Menkeu Sri Mulyani menyebut hal ini menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dia mengatakan dalam rapat KSSK terakhir, bahwa OJK telah menyampaikan alasan kenapa setiap bank menahan suku kredit di level tertentu.
Setidaknya ada tiga alasan yang membentuk suku kredit, yakni kondisi neraca awal, kesehatan tiap bank, dan cost of fund (biaya dana). Itulah alasannya suku kredit bank tiap perbankan tidak bisa diseragamkan.
Namun, bukan berarti bank bisa secara bebas menentukan suku kredit masing-masing kepada nasabah. Menurut Ani, harus ada efisiensi transmisi dan prediktabilitas antara kebijakan dan implementasinya di level riil.
“Harus ada prediktabilitas dari sebuah policy rate yang seharusnya tercermin relatif umum dalam bentuk lending rate yang mencerminkan tingkat suku bunga yang turun cukup tajam dalam kurun beberapa waktu terakhir,” pungkasnya.