ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Tinggi Singapura setuju penukaran penawaran (exchange offer) atau konversi utang dari penerbitan obligasi PT MNC Investama Tbk (BHIT) US$231 juta (Rp3,23 triliun) pada akhir Janauri 202.
MNC Investama merupakan induk usaha dari MNC Group milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
“Dalam exchange offer yang telah disetujui, semua pemegang obligasi akan diminta untuk memilih antara saham baru atau obligasi baru,” ungkap Direktur Utama MNC Investama Darma Putra dalam keterangan resmi, Selasa (2/2/2021).
Pengadilan memberikan opsi menukar obligasi dengan saham baru perseroan dengan nilai tukar 8.267.052 saham per US$100 ribu dari jumlah pokok obligasi.
Ini setara dengan harga konversi Rp173 per saham (kurs Rp14.302 per dolar AS seperti yang disetujui pengadilan. Opsi lain adalah obligasi baru yang diterbitkan oleh perseroan dengan nilai tukar US$100 ribu jumlah pokok obligasi baru untuk setiap US$100 ribu jumlah pokok obligasi.
Obligasi baru menawarkan kupon tetap 1 persen per tahun ditambah dengan kupon variabel yang ditentukan berdasarkan jumlah dividen tunai yang diterima perseroan dari PT Global Mediacom Tbk dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. Obligasi baru ini memiliki jangka waktu lima tahun.
“Perseroan telah mendapatkan konfirmasi bahwa setidaknya 65 persen pemegang obligasi akan mengkonversi obligasi menjadi saham. Saham baru akan diterbitkan oleh perseroan dalam waktu 12 bulan dari tanggal efektif,” pungkasnya.