ASPEK.ID, JAKARTA – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mempertanyakan kebijakan impor gula pemerintah di tengah berlangsungnya musim giling tebu dalam negeri.
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen, menyampaikan keberatan tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Soemitro menyoroti adanya rencana impor sekitar 150 ribu ton raw sugar atau gula mentah yang nantinya diperuntukkan untuk kebutuhan gula konsumsi. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipertanyakan karena produksi gula dalam negeri juga sedang berlangsung.
APTRI menilai kebutuhan gula nasional semestinya masih dapat dipenuhi dari stok yang tersedia dan produksi dalam negeri.
“Tahun lalu ada impor 200 ribu ton. Sisa stok kita di akhir tahun 2025 ini 1,2 juta ton. Kalau ditambah dengan impor, ada kurang lebih 1,4 juta ton,” kata Soemitro.
Menurutnya, stok sekitar 1,4 juta ton tersebut belum memperhitungkan produksi gula nasional pada 2026.
Dia menyebut produksi gula tahun ini berdasarkan sejumlah rilis pemerintah mencapai sekitar 3,02 juta ton. Bahkan, apabila produksi hanya menyamai capaian tahun sebelumnya sekitar 2,6 juta ton, dia menilai pasokan gula nasional masih mencukupi kebutuhan konsumsi.
“Kalau panenan kita ini, dan itu disampaikan di beberapa rilis dari Kementan itu 3,02 juta ton. Taruhlah 3 juta ton. Atau andaikan kita pakai hitungan yang paling tidak bagus, sama produksinya dengan tahun lalu 2,6 juta ton. Ditambah 1,4 juta ton (carry over dari tahun lalu). Cukup itu untuk konsumsi kita,” jelasnya.
Atas dasar perhitungan tersebut, APTRI mempertanyakan urgensi impor ketika petani tebu dalam negeri masih melakukan penggilingan hasil panen.














