• Latest
  • Trending
Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

PMK Baru Terbit, 58 Persen Dana Desa Wajib Dukung KDMP

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

AHY Temui Purbaya untuk Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

Persib Tersungkur di ACL Two, Misi Berat di Bandung

Bojan Hodak Ingatkan Persib Tetap Fokus Meski Peluang Juara Terbuka

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Waspada

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Waspada

Konsumsi Avtur di Jawa Tengah Alami Kenaikan

Mudik Lebaran 2026, Pertamina Siagakan Avtur di 5 Bandara Sumbagut

Eks Bos PTPN III Mohammad Abdul Ghani Ditunjuk Jadi Dirut Agrinas Palma

Eks Bos PTPN III Mohammad Abdul Ghani Ditunjuk Jadi Dirut Agrinas Palma

Wacana Pangkas Gaji Menteri dan DPR Menguat, Begini Respons Demokrat

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Pertemuan di Tokyo, Indonesia-Brunei Bahas Impor Minyak dan Transisi Energi

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PMK Baru Terbit, 58 Persen Dana Desa Wajib Dukung KDMP

by Muhammad Fadhil
Februari 17, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI, NEWS
Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah mengarahkan mayoritas Dana Desa 2026 untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menetapkan 58,03 persen dari total pagu Dana Desa tahun depan dialokasikan khusus bagi program tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa yang mulai berlaku pada 12 Februari 2026.

Total Dana Desa 2026 dipatok sebesar Rp60,57 triliun. Dari angka itu, Rp34,57 triliun diarahkan untuk mendukung KDMP. Sementara sekitar Rp25 triliun sisanya menjadi Dana Desa reguler yang dapat dimanfaatkan pemerintah desa untuk kebutuhan prioritas lainnya.

BacaJuga

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

Bojan Hodak Ingatkan Persib Tetap Fokus Meski Peluang Juara Terbuka

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” bunyi Pasal 15 ayat (3) PMK 7/2026, dikutip Selasa (17/2).

Dalam beleid yang sama, Pasal 20 ayat (1) huruf e menegaskan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung KDMP sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan. Penggunaannya mencakup pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, fasilitas pergudangan, hingga kelengkapan operasional koperasi.

Pemerintah juga mengatur mekanisme penyaluran dana KDMP secara terpisah dari Dana Desa reguler. Dukungan untuk KDMP disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampungan penyaluran dana.

Adapun Dana Desa reguler tetap ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD), sebagaimana mekanisme yang selama ini berjalan. Penyaluran dilakukan setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan benar oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) penyaluran Dana Desa.

Pemisahan skema ini dinilai sebagai langkah untuk memastikan penggunaan dana KDMP lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Selain alokasi utama, pemerintah menyiapkan insentif Dana Desa 2026 sebesar Rp1 triliun. Berdasarkan Pasal 7 ayat (3) PMK tersebut, insentif diberikan kepada desa yang memiliki kinerja usaha KDMP, berada di kawasan perdesaan prioritas, dan/atau mempunyai kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan fisik gerai, gudang, serta kelengkapan koperasi.

Kebijakan ini menandai pergeseran fokus pemanfaatan Dana Desa 2026, dengan penekanan kuat pada penguatan ekosistem koperasi sebagai motor ekonomi desa. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

ASPEK.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan...

AHY Temui Purbaya untuk Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh dapat diselesaikan...

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menertibkan penyebaran konten berbasis kecerdasan buatan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

AHY Temui Purbaya untuk Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In