Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021 dan memperbesar kapasitas pengunjung mal hingga 50% dan resto bisa dine in dengan kapasitas 25%.
Ada tambahan kab/kota yang masuk level 3 yakni 8 kabupaten/kota
“Hasil prokes evaluasi dilakukan disiplin untuk mendisiplinkan kita semua pemerintah akan memperluas cakupan di level 4 juga meningkatkan kunjungan mal jadi 50% dan dine in 25% atau dua orang per meja selama seminggu ke depan selama level 4 dan di wilayah level 3,” jelas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).
PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran.
Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.