• Latest
  • Trending

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres, 6 IAIN Jadi UIN

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

BNPB: Dry Ice Bukan Untuk Padamkan Api

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

Elon Musk Donasi Rp 6,62 Triliun ke Partai Republik Pemilu AS

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Wamen Stella: Lulusan PT ada yang Tidak Tahan Banting

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 7,0 Hentak Tibet, 16 Warga Tewas

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres, 6 IAIN Jadi UIN

by Zamzami Ali
Juni 7, 2021
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) terkait pendirian Universitas Islam Negeri (UIN) yang merupakan perubahan bentuk atau transformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Peraturan Presiden Nomor 40 sampai dengan Nomor 45 ini diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2021.

Berikut keenam UIN yang didirikan sebagai perubahan bentuk IAIN tersebut:

BacaJuga

BNPB: Dry Ice Bukan Untuk Padamkan Api

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Wamen Stella: Lulusan PT ada yang Tidak Tahan Banting

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai perubahan bentuk dari IAIN Tulungagung, melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung;

2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai perubahan bentuk dari IAIN Purwokerto, melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto;

3. UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai perubahan bentuk dari IAIN Surakarta, melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta;

4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai perubahan bentuk dari IAIN Samarinda, melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda;

5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai perubahan bentuk dari IAIN Jember, melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember; dan

6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perubahan bentuk dari IAIN Bengkulu, melalui Perpres Nomor 45 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Disebutkan pada bagian pertimbangan Perpres, transformasi dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dengan menjadi UIN maka enam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja tetapi juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Ketentuan ini tertuang pada Pasal 2 ayat 1 dan 2 Perpres.

“Pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pembinaan teknis program pendidikan ilmu lain dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan,” bunyi ketentuan Pasal 2 ayat 3.

Dijelaskan pada Perpres, UIN merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Dengan tambahan enam universitas ini, maka hingga saat ini telah terdapat 23 UIN di seluruh Tanah Air.

Keenam Perpres ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu tanggal 11 Mei 2021, dan dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Wamen Stella: Lulusan PT ada yang Tidak Tahan Banting

ASPEK.ID, JAKARTA -Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie mendengar suara dari pelaku industri mengenai kualitas...

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

ASPEK.ID, JAKARTA - Lembaga pemeringkatan Perguruan Tinggi dunia The Times Higher Education (THE) kembali merilis THE Asia University Rankings 2021....

UKT ITB Mulai dari Rp 0-25 Juta per Semester

UKT ITB Mulai dari Rp 0-25 Juta per Semester

ASPEK.ID, JAKARTA - Mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung (ITB) yang masuk melalui jalur ujian Seleksi Mandiri ITB 2021 dapat memilih...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In