ASPEK.ID, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyerap anggaran negara sebesar Rp 153,2 triliun hingga akhir September 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program yang kini telah menjangkau 57 juta penerima manfaat.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi anggaran dan jumlah penerima manfaat tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
“Khusus program Makan Bergizi Gratis, misalnya kalau ditanya nih 57 juta penerima, akhir September, Rp 153,2 triliun,” ujar Suahasil.
Di tengah penyaluran program berskala besar itu, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola dan standar pelayanan dapur MBG. Salah satu langkah yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) adalah mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sebagai bagian dari penertiban, sebanyak 1.276 SPPG yang belum memiliki sertifikat tersebut ditutup pada September 2026.
Di sisi lain, BGN juga membuka kembali layanan melalui 480 SPPG, yang terdiri dari 211 SPPG mitra mandiri dan 269 SPPG di wilayah terpencil, tertinggal, dan terdepan (3T). Ratusan dapur tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada akhir Oktober.
Suahasil menilai langkah penertiban sekaligus pembukaan dapur baru diperlukan agar program MBG dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat.
“Tapi ada juga yang dibuka lagi, oke, ini penting karena memang tujuannya adalah melayani seluruh masyarakat anak sekolah yang memang seyogyanya kita berikan Makan Bergizi Gratis, sehingga dengan demikian penerima manfaatnya lebih tepat sasaran,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah terus mencermati berbagai perbaikan yang dilakukan BGN dalam pelaksanaan program tersebut. Besaran anggaran MBG ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan setelah mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan dan upaya pembenahan yang dilakukan.
“Sehingga nanti anggarannya ngikut, anggarannya itu menyesuaikan, berapa yang nanti diperlukan, kita akan sediakan,” jelas Suahasil.
Pemerintah dengan demikian menempatkan perbaikan pelaksanaan dan ketepatan sasaran sebagai bagian penting dalam pengelolaan anggaran MBG, seiring dengan perluasan jangkauan program. []
















