ASPEK.ID – Kim Jong Un kembali dikukuhkan sebagai pemimpin tertinggi Korea Utara setelah meraih dukungan nyaris mutlak dalam sidang parlemen negara tersebut.
Media resmi pemerintah, KCNA, Senin (23/3) melaporkan bahwa Majelis Rakyat Tertinggi secara resmi memilih kembali Kim sebagai Presiden Komisi Urusan Negara dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 yang digelar pada 22 Maret 2026.
Keputusan ini disebut mencerminkan “kehendak bulat seluruh rakyat Korea”, dengan dukungan politik yang hampir sempurna.
Sebelumnya, sebanyak 687 deputi terpilih ke parlemen dengan hasil mencolok: 99,93% suara mendukung dan hanya 0,07% menolak. Tingkat partisipasi pun dilaporkan mencapai 99,99%.
Namun, sejumlah analis menilai proses tersebut tidak mencerminkan demokrasi yang kompetitif.
Lee Ho-ryung dari Korea Institute for Defense Analyses menyebut pemilihan di Korea Utara sebagai acara yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya.
Menurutnya, proses ini lebih berfungsi sebagai alat legitimasi politik ketimbang kontestasi nyata.
Kim sendiri merupakan pemimpin generasi ketiga Korea Utara, melanjutkan kekuasaan keluarga yang dimulai oleh kakeknya, Kim Il Sung, sejak 1948. Ia resmi memimpin sejak wafatnya sang ayah, Kim Jong Il, pada 2011.
Dalam foto-foto resmi yang dirilis KCNA, Kim tampak duduk di pusat panggung diapit para pejabat tinggi, dengan latar patung besar ayah dan kakeknya—simbol kuat kesinambungan dinasti politik di negara tersebut.
Sidang parlemen kali ini juga diperkirakan akan membahas agenda strategis, termasuk kemungkinan amandemen konstitusi terkait hubungan dengan Korea Selatan.
Sejumlah analis menilai arah kebijakan Kim terhadap Seoul akan terlihat dari bahasa politik yang digunakan—apakah tetap mengusung narasi “unifikasi” atau bergeser ke pendekatan yang lebih konfrontatif seperti “kontrol teritorial”.
Perubahan istilah tersebut dinilai bisa menjadi indikator penting arah kebijakan Korea Utara ke depan, khususnya dalam isu kawasan dan keamanan regional. []
























