ASPEK.ID, JAKARTA – Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah hingga akhir November tercatat sebesar Rp1.423 Triliun atau 83,7% dari target APBN sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN KiTa secara virtual, Senin (21/12).
Penerimaan perpajakan pada bulan November terjadi pembaikan. Total penerimaan pajak pada bulan lalu mencapai Rp925,3 Triliun atau 77,2% dari target APBN berdasarkan Perpres 72/2020.
“Kita akan terus menjaga dan mempertahankan agar negatifnya tidak semakin dalam,” ungkap Menkeu.
Capaian dari sisi penerimaan perpajakan ini ditopang dari Pajak Non Migas yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kontraksi dari Pajak Non Migas ini jauh lebih baik daripada PPh Migas. Untuk PPh Non Migas tercatat telah merealisasikan Rp492,6 triliun, PPN tercatat terealisasi sebesar Rp378,8 Triliun, dan PBB relatif lebih kecil yaitu terealisasi Rp19,1 triliun.
Selanjutnya, penerimaan perpajakan dari sisi kepabeanan dan cukai sampai dengan akhir November telah terealisasi sebesar Rp183,5 triliun atau 89,21% dari target APBN berdasarkan Perpres 72/2020. Hal ini menunjukkan penerimaan dari sektor ini mengalami pertumbuhan yang positif.
“Pendapatan yang berasal dari pajak internasional karena kegiatan ekspor impor mengalami kontraksi, kegiatan aktivitas perdagangan juga sudah mulai meningkat,” ungkapnya.