• Latest
  • Trending
Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Mensos Mau Bagi HP Gratis ke Warga. Ini Syarat Penerima

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Bupati Klaten dari PDIP Terjaring OTT KPK

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Sumatra Mulai Selimuti Aceh

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Makin Loyo, Kini Dibanderol Rp 2,561 Juta

Kabalog Jadi Wamenhan

Kabalog Jadi Wamenhan

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

by Muhammad Fadhil
Oktober 1, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto saat masih menyandang pangkat jenderal bintang dua. Foto: Detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dengan hormat.

Puan awalnya meminta persetujuan anggota dewan terhadap laporan Komisi III DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit.

BacaJuga

Mensos Mau Bagi HP Gratis ke Warga. Ini Syarat Penerima

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat paripurna.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya, Puan meminta persetujuan DPR atas pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan.

Dengan persetujuan tersebut, DPR memberikan persetujuan terhadap Suyudi untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Usai rapat paripurna, Puan menegaskan pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat. Dia mengatakan pergantian tersebut memang sudah waktunya.

“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan.

Puan juga membantah jika pergantian Kapolri tersebut berkaitan dengan batas usia.

“Tidak, tidak ada, ya, ya. Udah jelas tadi Kapolrinya,” katanya.

Menurut Puan, seluruh proses pergantian Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme. Proses tersebut diawali setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di DPR dan uji kelayakan serta kepatutan terhadap Suyudi di Komisi III.

“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” ujar Puan.

Puan mengatakan Presiden dijadwalkan melantik Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis siang.

“Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” imbuhnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo Subianto tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Setelah menerima surat tersebut, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

  ASPEK.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kembali menerbitkan Surat Telegram (ST) tentang mutasi dan promosi jabatan...

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

3 Kali Mutasi dalam 12 Hari, Kapolri Suyudi Geser 450 Perwira

ASPEK.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan tiga kali rotasi dan mutasi terhadap ratusan perwira tinggi (Pati) dan...

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

LASPEK.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengeluarkan Surat Telegram (ST) dengan Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In