ASPEK.ID, JAKARTA – Muhammad Ikhsan (25), warga Lhokseumawe, Aceh, yang sempat hilang kontak saat berada di Arab Saudi, ternyata berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim/Tarhil) Tabuk. Ikhsan ditahan setelah diketahui izin tinggalnya telah kedaluwarsa.
Kabar keberadaan Ikhsan disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma. Informasi tersebut diperoleh setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menelusuri keberadaan Ikhsan dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Wilayah Tabuk.
“Alhamdulillah, kita telah menerima kabar langsung dari KJRI Jeddah bahwa M Ikhsan sudah ditemukan. Saat ini yang bersangkutan berada di Tarhil Tabuk,” kata Sudirman di Banda Aceh, dilansir Antara, Rabu (23/9/2026).
Haji Uma menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi, Ikhsan dibawa ke Tarhil Tabuk oleh pihak majikannya setelah perusahaan tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan. Kondisi tersebut membuat perusahaan tidak mampu membiayai kepulangan para pekerjanya ke negara masing-masing.
Ikhsan sebelumnya bekerja sebagai barista di Kota Tabuk sejak 16 Oktober 2024. Kontrak kerjanya berakhir pada 10 Mei 2026.
Pada 10 September 2026, Ikhsan diantar manajernya ke kantor Jawazat atau Imigrasi Arab Saudi untuk mengurus kepulangannya ke Indonesia. Namun, dalam pemeriksaan diketahui izin tinggal Ikhsan telah kedaluwarsa sekitar tiga bulan.
Sejak menjalani proses tersebut, Ikhsan tidak lagi dapat berkomunikasi dengan keluarganya di Lhokseumawe. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan kontak dan meminta bantuan untuk menelusuri keberadaannya.
Haji Uma selanjutnya menyurati Kementerian Luar Negeri RI melalui surat Nomor 145/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 tertanggal 21 September 2026. Surat itu berisi permintaan bantuan untuk menelusuri keberadaan sekaligus memfasilitasi pemulangan Ikhsan ke Indonesia.
Setelah keberadaan Ikhsan dipastikan, dia direncanakan dipindahkan dari Tarhil Tabuk ke Tarhil Syumaisi, Makkah. Pemindahan tersebut dilakukan untuk menjalani tahapan lebih lanjut sebelum proses pemulangan ke Indonesia.
Haji Uma mengapresiasi KJRI Jeddah, KBRI Riyadh, Satgas Wilayah Tabuk, serta Kementerian Luar Negeri RI yang telah membantu menelusuri keberadaan Ikhsan.
“Semoga proses pemindahan dan pemulangannya berjalan lancar. Kita akan terus berkoordinasi dan mengikuti perkembangannya sampai M Ikhsan kembali ke Aceh,” ujarnya. []
















