ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempunyai sistem satelit yang dapat menjerat para pembakar hutan dan lahan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, data yang ditransformasikan dapat menunjukkan lokasi dan asal muasal titik api secara akurat.
Berkat Sistem Center Intelligent yang sudah dibangun sejak 2016 itu, membuat penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin membuahkan hasil.
“Saat Gakkum KLHK mulai di bentuk 2015, kami sempat kalah pada kasus PT BMH di Pengadilan Negeri Palembang. Meski pada akhirnya, kami menang di tingkat Pengadilan Tinggi, yang jelas kami banyak belajar setelah itu,” kata Rasio Ridho Sani seperti dilansir laman Antara usai acara ‘Sosialisasi Penegakan Hukum Karhutla’ di Palembang, Selasa (10/3).
Ridho Sani tak menyangkal bahwa untuk menjerat perusahaan-perusahaan nakal yang tidak patuh dalam penanganan karhutla dibutuhkan alat bukti yang kuat.
Namun, berkat adanya sistem satelit ini maka dapat terlihat asal muasal titik api sehingga perusahaan yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah menjadi tidak dapat mengelak lagi.
Pada 2019, sebanyak tujuh perusahaan yang beroperasi di Sumatera Selatan dan Jambi telah digugat pemerintah secara perdata yakni PT BMH, PT WAJ, PT WA, PT RAJ, PT RKK, PT ATGA dan PT KU.
Tiga perusahaan diantaranya sudah menerima keputusan final dari pengadilan (inkrah) sehingga diwajibkan membayar ganti rugi dengan total Rp574,5 miliar.
“Baru PT BMH yang membayar ganti rugi ke negara Rp 78,5 miliar,” katanya.
















