Dibebaskan MA, Mantan Dirut Pertamina Sebut Kasusnya Dipaksakan
ASPEK.ID, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) membebaskan Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan dari tuntutan hukum karena perbuatan yang dilakukan dinilai bukan merupakan tindak pidana. Karen mengatakan bahwa perkara ...