Santunan Kematian TNI, Polri, dan PNS Kemhan Naik Jadi Rp450 Juta
ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah menaikkan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan kematian untuk prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kenaikan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) ...