• Latest
  • Trending
Sipir, Jaksa dan Hakim Kasus Terorisme Wajib Dikawal

Santunan Kematian TNI, Polri, dan PNS Kemhan Naik Jadi Rp450 Juta

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

Purbaya: Kemenkeu Kelola Whoosh Mulai September

Mantan Kepala BIN yang Juga Komut PT Japfa Wafat

Mantan Kepala BIN yang Juga Komut PT Japfa Wafat

Alasan Investor Global Lirik RI

Era AI Ubah Dunia Kerja, Sarjana Harus ada 3 Kapasitas

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Karhutla Kepung Wilayah Penyangga IKN, 470 Kejadian Terjadi di Kaltim

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

Erick Minta PLTS Terapung Cirata Ditiru di Seluruh Sungai Indonesia

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali

Pembangunan PLTS 100 GWp di Bali Dimulai, Target Hemat Rp 73,9 T/Tahun

Pembangunan PLTS 100 GWp di Bali Dimulai, Target Hemat Rp 73,9 T/Tahun

Anwar Ibrahim Ungkap Kesepakatan Strategis dengan Prabowo soal Krisis Timur Tengah

PM Malaysia Anwar Ibrahim Surati Prabowo soal Investasi Felda

3 Investasi Ala Nabi Muhammad SAW yang Bisa Jadi Inspirasi Mengelola Harta

3 Investasi Ala Nabi Muhammad SAW yang Bisa Jadi Inspirasi Mengelola Harta

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Emas Antam Cetak Rekor Baru, Harga Hari Ini Naik Jadi Rp 2,768 Juta per Gram

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

STY Sebut Level Permainan Persija Sudah Mencapai 70-80 Persen

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Santunan Kematian TNI, Polri, dan PNS Kemhan Naik Jadi Rp450 Juta

by Zamzami Ali
Oktober 15, 2020
in NEWS
Sipir, Jaksa dan Hakim Kasus Terorisme Wajib Dikawal

Ilustrasi prajurit TNI Batalyon Raider 112/Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda menggelar latihan penanggulangan anti teror di komplek pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (11/5/2019). [Chaideer Mahyuddin/AFP via Liputan6]

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah menaikkan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan kematian untuk prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kenaikan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015.

Disebutkan ketentuan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kini ditanggung oleh pemberi kerja (Pemerintah).

BacaJuga

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Purbaya: Kemenkeu Kelola Whoosh Mulai September

Mantan Kepala BIN yang Juga Komut PT Japfa Wafat

Era AI Ubah Dunia Kerja, Sarjana Harus ada 3 Kapasitas

Karhutla Kepung Wilayah Penyangga IKN, 470 Kejadian Terjadi di Kaltim

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

“Iuran program JKK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 0,62% (nol koma enam puluh dua persen) dihitung dari gaji pokok terakhir peserta setiap bulan,” bunyi Pasal 23 Ayat 2.

Sementara itu pada Pasal 23 Ayat 2 PP 102 Tahun 2015 atau aturan sebelumnya disebut, iuran untuk program JKK ialah 0,41% dari gaji peserta setiap bulan.

Pemerintah juga menaikkan nilai santunan untuk kematian khusus karena gugur diberikan kepada ahli waris peserta sebesar Rp450 juta dari sebelumnya Rp400 juta.

Sedangkan santunan riesiko kematian khusus karena tewas diberikan kepada ahli waris peserta sebesar Rp350 juta dari sebelumnya Rp 275 juta.

Dijelaskan bahwa gugur adalah prajurit dan PNS Kemhan yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas operasi militer perang atau operasi militer selain perang di dalam atau di luar negeri, sebagai akibat langsung tindakan musuh, dan/atau akibat langsung dari cuaca dan medan operasi.

Atau, anggota Polri dan PNS Polri yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas kepolisian, di dalam negeri maupun di luar negeri, sebagai akibat tindakan langsung para pelaku pelanggar hukum atau tindak pidana atau yang menentang negara atau pemerintahan yang sah dan/atau faktor alam yang dihadapi dalam tugas.

Sementara tewas adalah prajurit dan PNS Kemhan yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas TNI atau dalam keadaan lain yang berhubungan langsung dengan dinas di dalam atau di luar negeri.

Atau anggota Polri dan PNS Polri yang meninggal dunia dalam tugas kepolisian, di dalam negeri dan di luar negeri atau dalam keadaan lain yang berhubungan langsung dengan dinas bukan sebagai akibat dari tindakan langsung para pelaku pelanggar hukum/tindak pidana dan atau faktor alam yang dihadapi dalam tugas.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Siaga Tempur, 600 Prajurit TNI dan 5 Kapal Perang ke Natuna

TNI Kerahkan 8.012 Prajurit dan 27 Alutsista untuk Penanganan Gempa NTT

ASPEK.ID, JAKARTA - TNI mengerahkan ribuan prajurit beserta puluhan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk mempercepat penanganan dampak gempa bumi...

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Dilaksanakan Transparan

Daftar Polisi di Aceh yang Terima Pin Emas dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Pascakerusuhan 15 Agustus

ASPEK.ID, JAKARTA - Polri memberikan penghargaan kepada enam personel di Aceh yang dinilai menunjukkan dedikasi, keberanian, dan tanggung jawab saat...

2 Prajurit TNI Penurun Bendera Bulan Bintang di Aceh Naik Pangkat Luar Biasa

2 Prajurit TNI Penurun Bendera Bulan Bintang di Aceh Naik Pangkat Luar Biasa

ASPEK.ID, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In