ASPEK.ID. JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir telah membentuk tim percepatan pengembangan bisnis geothermal dengan menerbitkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-71/MBU/03/2021.
Beleid yang ditandatangani pada 12 Maret 2021 itu berisi tentang pembentukan tim percepatan pengembangan bisnis geothermal Indonesia.
Tim itu terdiri atas Tim Pengarah (steering committee) yang diketuai Erick Thohir. Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri BUMN I masuk ke dalam steering committe.
Organizing Committee (OC) dipimpin Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) masuk menjadi anggota OC.
Project Management Office (PMO) yang diketuai oleh Direktur Strategi, Portofolio & Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero).
Anggota dari PMO tersebut antara lain diisi oleh Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero), Direktur Utama PT Pertamina Power Indonesia (PPI), Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Direktur Operasi dan Pengembanagn Niaga PT Geo Dipa Energi (Persero).
Dikutip dari Kontan, masa kerja tim terhitung sejak tanggal ditetapkannya Kepmen BUMN ini, sampai 31 Desember 2021.
Kepmen BUMN itu mengatur, dalam hal terjadi perubahan tugas dan/atau susunan keanggotaan tim, dilakukan dengan Keputusan Menteri yang ditetapkan oleh Wakil Menteri BUMN I atas nama Menteri BUMN.