ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo perihal permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Puan membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Tito dalam Rapat Paripurna II di Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Sebelumnya pada Senin (21/10/2019) kemarin, Tito dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo yang sedang menyusun Kabinet Kerja Jilid II.
Namun, hingga kini belum diketahui posisi apa yang akan ditempati oleh lulusan Akademi Kepolisian 1987 itu.
Tito sendiri sebenarnya sudah lama menjabat Kapolri sejak 13 Juli 2016 atau sudah lebih dari tiga tahun. Dia termasuk salah satu pucuk pimpinan Polri yang paling lama menduduki jabatannya.