• Latest
  • Trending
IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Setelah Sempat Melemah

Semen Padang FC Copot Nil Maizar dari Kursi Pelatih

Semen Padang FC Copot Nil Maizar dari Kursi Pelatih

Angkutan Barang Sumbang 43 Persen Pendapatan KAI

Presiden KSPN Ristadi Diangkat Jadi Komisaris KAI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

by Muhammad Fadhil
Oktober 5, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI, NEWS
IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Ilustrasi pinjaman online (pijol). (Foto: Ist)

ASPEK.ID, JAKARTA – Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp 106,94 triliun hingga Agustus 2026.

Angka tersebut tumbuh 22,07% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan itu menunjukkan pembiayaan melalui industri pindar masih cukup tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan data tersebut berdasarkan pemantauan hingga Agustus 2026.

BacaJuga

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

“Pada industri penjaminan daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07% year on year dengan nominal sebesar Rp 106,94 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan yang digelar secara daring, Senin (5/10/2026).

Seiring dengan pertumbuhan pembiayaan, OJK juga terus memantau tingkat risiko kredit macet pada industri tersebut. Berdasarkan catatan OJK, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di level 4,73%.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,73%,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat industri PVML. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Aturan tersebut disiapkan untuk memperkuat perlindungan terhadap pemberi dana sekaligus memperkuat industri LPBBTI. Penguatan dilakukan antara lain melalui mitigasi risiko serta pengetatan perjanjian antara pemberi dana dan penerima dana.

Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap dana masyarakat yang dikelola oleh penyelenggara.

Selain mengatur industri pindar, OJK juga tengah menyusun RPADK mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pegadaian dan pegadaian syariah. Penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pegadaian.

“RPADK ini mengatur antara lain mengenai perizinan, ruang lingkup kegiatan lainnya yang menghasilkan fee-based income, kegiatan usaha lainnya, serta benda jaminan,” kata Agusman.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga memantau pemenuhan kewajiban permodalan perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar.

Saat ini, masih terdapat 7 dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 100 miliar.

Sementara itu, terdapat 10 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Agusman mengatakan perusahaan dan penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK untuk memenuhi ketentuan permodalan yang berlaku.

“Pembiayaan dan penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum,” pungkasnya. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari pemberi pinjaman (lender) luar negeri ke industri pinjaman daring (pindar) alias...

Aset Keuangan Islam Meningkat 3 Kali Lipat Pasca Krisis Global

Menkeu Ditawari Pinjol Tiap Hari

Jakarta -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dirinya sering ditawari pinjaman online atau pinjol setiap hari. Tawaran tersebut datang...

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Basmi Rentenir dan Pinjol, Ekosistem Ultra Mikro Harus Dibangun

Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon menilai ekosistem Ultra Mikro (UMi) harus dibangun kepada UMKM agar dapat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In