• Terbaru
  • Trending
pajak elektronik digital

Wajib Pajak Bisa Aktifkan Fitur PPS di DJP Online

2,4 Juta Petani Miskin Dapat BLT Rp 600 Ribu

Jokowi: Indonesia Swasembada Jagung pada 2024

Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

Swasembada Beras, IRRI Beri Penghargaan ke RI

Zulhas Lepas Ekspor Tekstil ke 5 Negara Senilai US$400.000

Telkomsel Suntik Gojek Rp4,3 Triliun

Gojek Lolos dari Gugatan Rp24,9 Triliun

Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

29,8 Persen UMKM Sudah Go Digital

Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan RI dan PEA

PLN Pacu Inovasi Kelistrikan Gelar Konferensi Akademik Internasional

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

PLN Kerja Sama dengan Pelindo Grup Masifkan Electrifying Marine

Eks Danpuspom TNI Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

Eks Danpuspom TNI Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

Wamendagri  Serahkan Merah Putih kepada Rakyat Aceh

Wamendagri Serahkan Merah Putih kepada Rakyat Aceh

Erick Hadiri Pameran Arsip dan Mobil Presiden  di Sarinah

Erick Hadiri Pameran Arsip dan Mobil Presiden di Sarinah

Kemendagri Bagi Merah Putih di Aceh

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Minggu, Agustus 14, 2022
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    2,4 Juta Petani Miskin Dapat BLT Rp 600 Ribu

    Jokowi: Indonesia Swasembada Jagung pada 2024

    Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

    Swasembada Beras, IRRI Beri Penghargaan ke RI

    Zulhas Lepas Ekspor Tekstil ke 5 Negara Senilai US$400.000

    Telkomsel Suntik Gojek Rp4,3 Triliun

    Gojek Lolos dari Gugatan Rp24,9 Triliun

    Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

    Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

    29,8 Persen UMKM Sudah Go Digital

    Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan RI dan PEA

    PLN Pacu Inovasi Kelistrikan Gelar Konferensi Akademik Internasional

    Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

    PLN Kerja Sama dengan Pelindo Grup Masifkan Electrifying Marine

    Eks Danpuspom TNI Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

    Eks Danpuspom TNI Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

    Wamendagri  Serahkan Merah Putih kepada Rakyat Aceh

    Wamendagri Serahkan Merah Putih kepada Rakyat Aceh

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    2,4 Juta Petani Miskin Dapat BLT Rp 600 Ribu

    Jokowi: Indonesia Swasembada Jagung pada 2024

    Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

    Swasembada Beras, IRRI Beri Penghargaan ke RI

    Zulhas Lepas Ekspor Tekstil ke 5 Negara Senilai US$400.000

    Telkomsel Suntik Gojek Rp4,3 Triliun

    Gojek Lolos dari Gugatan Rp24,9 Triliun

    Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

    Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

    29,8 Persen UMKM Sudah Go Digital

    Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan RI dan PEA

    PLN Pacu Inovasi Kelistrikan Gelar Konferensi Akademik Internasional

    Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

    PLN Kerja Sama dengan Pelindo Grup Masifkan Electrifying Marine

    Eks Danpuspom TNI Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

    Eks Danpuspom TNI Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

    Wamendagri  Serahkan Merah Putih kepada Rakyat Aceh

    Wamendagri Serahkan Merah Putih kepada Rakyat Aceh

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Aspek.id
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Home NEWS EKONOMI

Wajib Pajak Bisa Aktifkan Fitur PPS di DJP Online

Editor by REDAKSI
Januari 10, 2022
in EKONOMI
pajak elektronik digital

Ilustrasi | Gambar: klikpajak.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah siap dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Kesiapan tersebut ditandai dengan telah dapat digunakannya aplikasi pengungkapan dan pembayaran melalui https://pajak.go.id/pps sejak tanggal 1 Januari 2022 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kita coba memberikan kemudahan dengan saluran penyampaiannya kita lakukan secara online,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Konferensi Pers Realisasi (Sementara) Pelaksanaan APBN 2021 secara daring.

BacaJuga

Jokowi: Indonesia Swasembada Jagung pada 2024

Swasembada Beras, IRRI Beri Penghargaan ke RI

Zulhas Lepas Ekspor Tekstil ke 5 Negara Senilai US$400.000

Gojek Lolos dari Gugatan Rp24,9 Triliun

Mendag Bakar Baju bekas Senilai Rp9 Miliar

Ekonom: Tarif Baru Ojol Memicu Inflasi Naik

Sebagai program yang memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta, Pemerintah memberikan keleluasaan WP untuk dapat mengakses aplikasi ini 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan enam langkah mudah, yaitu: login ke DJPonline, masuk aplikasi PPS, unduh formulir, isi formulir, lakukan pembayaran, kemudian submit.

Berdasarkan data yang disampaikan Suryo, sejak diluncurkan hingga 3 Januari 2022 pukul 14.50 WIB, sebanyak 326 WP telah menyetorkan PPh final sebesar Rp33,68 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp253,77 miliar.

Nilai harta bersih tersebut terdiri dari Rp239,26 miliar deklarasi dalam negeri, Rp2,225 miliar investasi Surat Berharga Negara, dan Rp12,29 miliar deklarasi luar negeri.

“Artinya sistemnya sudah tested,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama.

Menkeu menghimbau bagi WP yang belum melaporkan baik itu harta yang diperoleh sebelum 2015 atau yang diterima antara 2016-2020 dalam SPT disarankan untuk mengikuti program ini. PPS hanya akan diselenggarakan dalam enam bulan yaitu 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

“Jadi begitu ini selesai Juni, kita melakukan enforcement. Kalau Anda tidak ikut berarti tarifnya 200% seperti yang ada di dalam Undang-undang,” tandas Menkeu.

Kementerian Keuangan melalui DJP selalu siap melayani WP yang ikut serta dengan berbagai kemudahan layanan, khususnya berbasis digital. DJP menyediakan saluran helpdesk online melalui Whatsapp dengan nomor 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

Tidak hanya itu, semua saluran informasi DJP lainnya juga dapat dimanfaatkan melalui live chat www.pajak.go.id, email informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak. Bagi WP yang ingin berkonsultasi secara langsung juga dapat datang ke helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP.

Komentar
Tags: pajakwajib pajak
Bagikan20Tweet13KirimBagikanBagikan4Kirim

Berita Terkait

Belanja di Arab, Jamaah Haji Dikenakan PPN 15%

Belanja di Arab, Jamaah Haji Dikenakan PPN 15%

Pemerintah Arab Saudi menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 15%  yang ditambahkan di luar harga yang tertera di setiap label harga...

PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Luhut: Cari Duit di RI, Bayar Pajak ke Singapura

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut B Pandjaitan mengaku ada perusahaan kelapa sawit yang menyetor pajak ke Singapura....

PT Timah Setor Pajak & PNBP Rp 267,8 Miliar

PT Timah Tbk sebagai salah satu perusahaan tambang timah yang merepresentasikan negara terus mengoptimalkan kontribusinya kepada negara melalui pajak dan...

Tampilkan Lebih Banyak
  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Eks Danpuspom TNI Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

Eks Danpuspom TNI Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis

Zulhas Lepas Ekspor Tekstil ke 5 Negara Senilai US$400.000

2,4 Juta Petani Miskin Dapat BLT Rp 600 Ribu

Jokowi: Indonesia Swasembada Jagung pada 2024

Telkomsel Suntik Gojek Rp4,3 Triliun

Gojek Lolos dari Gugatan Rp24,9 Triliun

2,4 Juta Petani Miskin Dapat BLT Rp 600 Ribu

Jokowi: Indonesia Swasembada Jagung pada 2024

Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

Swasembada Beras, IRRI Beri Penghargaan ke RI

Zulhas Lepas Ekspor Tekstil ke 5 Negara Senilai US$400.000

Telkomsel Suntik Gojek Rp4,3 Triliun

Gojek Lolos dari Gugatan Rp24,9 Triliun

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media