ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus mendukung pelaku UMKM dengan membuka peluang kerja sama hingga ke kawasan pedesaan melalui kemitraan bisnis Pertashop.
Program kemitraan bisnis Pertashop ini terbuka untuk Koperasi serta UMKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia.
“Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi” kata CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Mas’ud Khamid Sabtu (10/10/2020).
Mas’ud menjelaskan, Pertashop menjadi peluang usaha bagi calon mitra Pertamina di pedesaan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, sehingga pada akhirnya dapat memaksimalkan potensi desa, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
” Bagi masyarakat yang berminat membuka bisnis Pertashop bisa mengikuti prosedur pendaftaran online,” ajaknya.
Disebutkan dari proses registrasi online ini, calon mitra diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data.
Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop