Jakarta – Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menceritakan proses penyehatan 22 BUMN sakit yang menjadi pasien dari anak usahanya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Yadi menyebut ada satu perusahaan pelat merah yang jumlah utangnya terus bertambah meskipun telah dilakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yakni PT Barata Indonesia (Persero).
“Jadi Barata itu yang lalu-lalu kami laporkan PKPU-nya sudah selesai. Tapi setelah PKPU sampai sekarang itu perusahaannya enggak bisa turn around, turn around,” ujar Yadi dalam rapat dengar pendapat Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN bersama Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).
“Dan ternyata setelah PKPU kita pikir utangnya sudah restrukturisasi semua, ternyata setelah PKPU banyak aja lagi tambahan utangnya yang lalu. Bukan utang baru, tapi yang lalu. Bahkan sampai kita melakukan penggantian manajemen yang ada di sana,” paparnya.
Oleh karena itu, Danareksa mengubah strategi penanganan Barata dan perusahan BUMN dengan masalah serupa lainnya lewat potensi operasi minimum.
Total, terdapat 6 perusahaan yang dipersempit skala operasinya, yakni PT Indah Karya (Persero), PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS), PT Amarta Karya, PT Varuna Tirta Prakasya (VTP), PT Semen Kupang (SK), termasuk Barata Indonesia.
Yadi menjelaskan, kategori 6 BUMN sakit ini dikecilkan skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu. Dalam hal ini ia mencontohkan Indah Karya, perusahaan konstruksi dan manajemen yang tengah melakukan proses PKPU.
“Di Danareksa itu ada namanya tiga konsultan karya yang kita pikir cukup. Makanya kita minimumkan saja operasinya, fokus kepada penyelesaian liabilitas. Istilahnya yang kita namakan minimum operation,” terangnya.
PPA merupakan anak usaha dari Danareksa. PPA dan Danareksa mendapat mandat dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola perusahaan pelat merah yang tergolong sakit.
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah menangani penyehatan dari 14 BUMN yang masuk dalam kategori sakit. Namun, saat ini progres pemulihannya BUMN disebut sudah menunjukkan capaian positif.
Diketahui, PPA menangani 21 BUMN dan 1 anak usaha BUMN dalam proses penyehatan ini. Sebelumnya, sudah ada 7 perusahaan yang dibubarkan, dan tersisa 14 perusahaan dan 1 anak usaha lagi yang menjaei fokus.
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Djakarta Lloyd (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
PT Persero Batam
PT Inti (Persero)
Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
PT Indah Karya (Persero)
PT Amarta Karya (Persero)
PT Semen Kupang (Persero)
PT Primissima (Persero)
PT PANN Pembiayaan Maritim — Anak usaha BUMN PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.