Organisasi pekerja/buruh menyatakan akan melakukan demo besar-besaran pada 6 September 2022 untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan BBM yang dikabarkan bakal naik per 1 September 2022.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan rencananya akan mengorganisir 5 juta buruh untuk mogok kerja pada 6 September di depan gedung DPR.
“Iya jadi [mogok di depan DPR 6 September 2022],” kata Said, Rabu (31/8/2022).
Said Iqbal bersama buruh melihat bahwa rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dapat mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya. Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hanya menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen. Untuk 2023 pun kenaikan upah diprediksi sama dengan 2022 yang mengacu pada Pasal 26 PP No. 36/2021.
“Apabila harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat, Partai buruh akan mempersiapkan mogok besar-besaran dengan diawali demonstrasi penolakan BBM dan Omnibus law pada awal September 2022, serempak di 34 provinsi dan 440 kab/kota,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).
Dalam paparannya, Said menyampaikan beberapa alasan mengapa buruh menolak dengan keras rencana kenaikan harga BBM khususnya Pertalite dari harga Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Menurut Said Iqbal, kenaikan harga BBM akan memicu peningkatan inflasi dan berujung pada terpukulnya daya beli masyarakat terutama rakyat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan.
Sebagai gambaran, bila dengan uang Rp1.000 dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.
Selain itu, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal kemungkinan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik dalam waktu dekat ini. Harga BBM dikabarkan bakal naik per 1 September 2022.
“Ya tunggu aja besok,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (30/8/2022).
Menteri Arifin menyebutkan sejauh ini rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masih dimatangkan oleh pemerintah.