Peningkatan negara yang terdampak virus Covid-19 di seluruh dunia seperti Amerika, Spanyol dan Italia membuat situasi ekonomi dunia semakin memburuk. Beberapa lembaga bahkan memprediksikan perlemahan ekonomi dunia, antara lain International Monetary Fund (IMF) yang memproyeksikan ekonomi global tumbuh minus di angka 3%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini berada dalam shock alias keterjutan besar.
“Perekonomian dunia secara keseluruhan mengalami kontraksi yang sangat dalam. Ini adalah shock yang besar,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, seperti dilansir dari Sindonews.
Sri Mulyani mengungkapkan, perekonomian dunia akan tumbuh minus di 2020 ini. JP Morgan memprediksi perekonomian dunia minus 1,1% di tahun ini. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings memprediksi ekonomi global minus 1,9% di tahun ini. Sementara itu, Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksi perekonomian dunia minus 3% di tahun 2020.
“China negatif 6% dan ekonomi dunia negatif 3%. Ini shock yang besar, dalam hal ini tidak bisa menafikan shock ini pengaruh besar ke ekonomi kita. Untuk Indonesia, baseline kita 2,3% di 2020,” tambahnya.
Ia mengatakan kondisi perekonomian dunia agak mengerikan. “Dan kita semua harus bersiap-siap menghadapinya,” ia mewanti-wanti.
Menteri Keuangan (Menkeu) juga menjelaskan Pendapatan Negara pada bulan Maret 2020 tumbuh positif. Meskipun kemudian Pemerintah waspada terhadap dampak pandemi di bulan mendatang, mengingat wabah ini baru mulai meluas di Indonesia pada minggu kedua Maret 2020.
“Untuk Indonesia kita lihat sudah ada 5.516 kasus baru Covid-19 sesuai data kemarin dan masih terkonsentrasi mayoritas ada di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Ini yang menyebabkan bahwa DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta Banten adalah tempat terbesar dari penularan positif dari kasus Covid-19”, jelas Menkeu.
Menkeu juga menambahkan bahwa pulau Jawa adalah pulau yang memberikan kontribusi sangat besar bagi perekonomian Indonesia. “Lebih dari 57% ini nanti akan mempengaruhi cukup besar dari sisi prospek ekonomi dan kegiatan dari ekonomi masyarakat”, tukas Menkeu dalam video conference APBN KITA April 2020.
Menkeu mengungkapkan pendapatan negara dan hibah pada akhir Triwulan I 2020 telah mencapai Rp375,95 triliun. Capaian pendapatan negara tersebut tumbuh 7,75% (yoy) jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan di bulan Februari lalu sebesar minus 0,5% (yoy). “Namun demikian, kita melihat refleksi penerimaan negara di bulan Maret yg tumbuh 7,7% terlihat cukup baik dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 4,46%, meskipun basis supporting-nya bukan basis ekonomi secara luas”, ungkap Menkeu
Hal ini menunjukkan dukungan berbagai sumber pendapatan negara dalam upaya memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Realisasi Pendapatan Negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masing-masing secara nominal telah mencapai Rp279,89 triliun dan Rp95,99 triliun.
Sementara itu, realisasi dari Hibah pada periode yang sama baru mencapai Rp0,08 triliun. Penerimaan Perpajakan dan PNBP tumbuh masing-masing sebesar 0,43% dan 37% (yoy).
Secara keseluruhan pertumbuhan komponen penerimaan Pajak hingga akhir bulan Maret 2020 masih bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dibayangi tekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional, serta pelemahan aktivitas ekonomi akibat penyebaran Covid-19.
Kemudian, seiring adanya aturan terkait Work From Home (WFH) baik untuk sektor pemerintah maupun sektor swasta, maka mulai terjadi perlambatan kegiatan usaha di akhir bulan Maret 2020 yang berpotensi menurunkan penyerahan dalam negeri yang kemudian akan menekan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) di bulan April 2020. Kondisi tersebut kemungkinan akan berlanjut dan semakin terkontraksi di bulan Mei, mengingat di bulan April sebagian daerah sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah terdampak. Sejalan dengan penerapan WFH dan PSBB tersebut, Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan berupa relaksasi pembayaran PPh Pasal 29 OP dan pelaporan SPT PPh OP, yang mana berimbas pada belum optimalnya realisasi penerimaan PPh Pasal 29 OP.
Lebih lanjut, penerimaan Kepabeanan dan Cukai secara nominal utamanya masih didukung oleh penerimaan dari Cukai dan Bea Masuk (BM). Dilihat dari pertumbuhannya, penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh mencapai 23,60% (yoy), yang terutama berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai yang tercatat sebesar 36,50% (yoy). Di sisi lain, realisasi penerimaan Bea Keluar (BK), pertumbuhannya secara kumulatif masih tumbuh negatif 32,56% (yoy). Kontraksi pada pertumbuhan pajak perdagangan internasional terjadi akibat turunnya volume impor, penurunan harga komoditas, dan melambatnya aktivitas ekspor barang mentah sebagai dampak mewabahnya Covid-19 di berbagai negara.
Realisasi PNBP sampai dengan Triwulan I Tahun 2020 tumbuh positif sebesar 36,80 % dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (Rp70,16 triliun). Secara lebih terperinci, pencapaian realisasi triwulan ini terutama bersumber dari PNBP SDA migas tercatat sebesar Rp28,64 triliun (22,5% dari APBN 2020) atau tumbuh 7,42% (yoy). Penerimaan PNBP nonmigas sampai akhir Maret mengalami penurunan sebesar 22,41%. Sementara itu, capaian pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan hingga Maret 2020 menunjukkan pertumbuhan 907.314,82% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Demikian juga dengan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) hingga Maret 2020 mencatatkan pertumbuhan positif 37,17% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu dari Rp9,38 triliun menjadi Rp12,87 triliun.













