• Latest
  • Trending
Dana Desa 2020 ‘Tak Mampir’ Lagi di Rekening Pemda

Syarat Pencairan Dana Desa Dipermudah

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Bidik Portofolio Global dan Investasi Jangka Panjang

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Sejak Selasa Dini Hari

Angkasa Pura II Sediakan Bilik Penyemprotan Disinfektan Berjalan

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 24.00 WIB

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang sampai 24.00 WIB

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Penumpang Gagal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau Bisa Refund Tiket 100%

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Kaji Penggabungan Badan Geologi dan BMKG

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo: Takdir Indonesia Berada di Ring of Fire

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

KRI Gajah Mada Disiapkan Jadi Kapal Induk Helikopter

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Hadapi Bencana, Purbaya Tambah Rp5 Triliun ke BNPB

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Telkom Siapkan Dividen Hingga 90 Persen dari Laba Bersih 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Syarat Pencairan Dana Desa Dipermudah

by Zamzami Ali
Mei 21, 2020
in EKONOMI
Dana Desa 2020 ‘Tak Mampir’ Lagi di Rekening Pemda

Ilustrasi dana desa. [Foto: MI]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merelaksasi syarat pencairan anggaran Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Relaksasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Mei 2020.

“Ada PMK baru yakni relaksasi pencairan dana desa terutama terkait BLT dana desa,” katanya dalam konferensi pers video di Jakarta, Rabu (20/5).

BacaJuga

OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal

Hadapi Bencana, Purbaya Tambah Rp5 Triliun ke BNPB

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.664

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000, Jadi Rp 2,64 Juta/Gram

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Prabowo Tawarkan 138 Blok Migas ke Rusia

Pada ketentuan sebelumnya, penyaluran dana desa tahap I terdiri dari tiga persyaratan, yaitu peraturan kepala daerah (Perkada) yang mengatur rincian dana desa, peraturan desa (Perdes) dan surat kuasa.

“Sekarang hanya dengan dua syarat yaitu Perkada ini bisa digantikan dengan surat keputusan kepala daerah lalu kedua yaitu surat kuasa,” ungkapnya.

Pada pencairan tahap II, dalam aturan baru hanya tidak perlu melaporkan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun anggaran sebelumnya, yang mana tahap I dengan rata-rata sebesar 50% dan rata-rata pengeluaran paling sedikit 35%.

“Saat ini kita tidak berikan persyaratan tapi pemdanya harus melakukan tagging atas desa-desa mana yang layak salur. Harapannya tahap kedua tanpa syarat, seluruh dana desa tahap pertama yang sudah tersalur, bisa menikmati salur tahap kedua,” jelasnya.

Pencairan tahap III, Pemerintah tetap memberlakukan syarat yang sebelumnya yaitu membuat laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa sampai tahap II dengan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit 90% dan rata-rata keluaran paling sedikit 75%.

Besaran pencairan masih sama yaitu tahap I sebesar 40%, tahap II sebesar 40%, dan tahap III 20%, lalu pencairan bulanan pun masih sama yaitu bulan pertama 15%, bulan kedua 15  dan bulan ketiga 10%.

Komentar
Share28Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alokasi Rp468 Triliun, Jokowi: Dana Desa Pacu Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Sampai tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp468 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa. Presiden Jokowi...

Pantai Menganti Perhutani, Favorit Para Peselancar Muda

Transfer Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Membuka tahun 2022, belanja pemerintah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada bulan Januari telah mencapai Rp54,92 triliun....

Temui DPD, Sri Mulyani Ingatkan 40% Dana Desa Harus Disalurkan untuk BLT

Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dana Desa dan pencapaian target penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In