ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, pengunduran dirinya tersebut diajukan melalui surat tertanggal 18 September 2020.
Dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro SDM. Febri mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).
Ia juga menceritakan pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius.
“Bagi Saya, selama menjadi Pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan,” tulisnya.
Namun menurutnya kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
“Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” ungkapnya.
Febri juga menyampaikan terimakasih pada Pimpinan KPK, atasan langsungnya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya.
Ia berharap semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari Korupsi.
“Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional,” lanjut dia.
Febri juga meminta agar pemberhentiannya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan ia selesaikan sesuai masa waktu tersebut.
“Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya,” pungkas Febri dalam surat tersebut.




















