• Latest
  • Trending
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Semua Bandara InJourney Kembali Beroperasi Usai Erupsi Anak Krakatau

Theodore Leeming Bawa Semangat Timnas ke Persis Solo

Theodore Leeming Bawa Semangat Timnas ke Persis Solo

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Otorita IKN Ajukan Tambahan Rp 15,8 Triliun untuk IKN 2027, Menkeu Purbaya Buka Suara

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

Danantara Bakal Pegang Saham BEI

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

Menkeu: Utang Whoosh Dicicil Selama 80 Tahun

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya: Ada Rp 100 Triliun Uang Pemda tidak Terpakai

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Erupsi Anak Krakatau Bisa Bikin Maskapai Rugi hingga Rp19 Miliar Sehari

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

by Muhammad Fadhil
Juli 25, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Febri Diansyah. Foto: detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap alasan menerima permintaan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya dihubungi oleh seorang kolega dan mendengarkan penjelasan terkait perkara yang menjerat mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut. Sebagai advokat, ia menilai setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pendampingan hukum.

“Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai Advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum,” kata Febrie saat dihubungi, Sabtu (25/7/2026).

BacaJuga

Semua Bandara InJourney Kembali Beroperasi Usai Erupsi Anak Krakatau

Theodore Leeming Bawa Semangat Timnas ke Persis Solo

Otorita IKN Ajukan Tambahan Rp 15,8 Triliun untuk IKN 2027, Menkeu Purbaya Buka Suara

Danantara Bakal Pegang Saham BEI

Menkeu: Utang Whoosh Dicicil Selama 80 Tahun

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Dalam menjalankan tugasnya, Febri menegaskan akan berfokus pada aspek hukum serta memastikan hak-hak kliennya tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Pak FA juga sampaikan ke kami harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih,” katanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Namun, Hotman memutuskan mundur dari pendampingan tersebut dengan alasan kondisi kesehatan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Usai penetapan tersangka, ia langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Jumat (24/7).

Sebelum menjalani penahanan, Febrie menyampaikan keberatannya atas langkah penyidik. Menurut dia, alat bukti yang dimiliki penyidik masih perlu dikonfirmasi dan didalami sehingga belum cukup menjadi dasar untuk melakukan penahanan.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujarnya. []

Komentar
Share23Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Sidang Putusan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Sore Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan eks Jaksa Agung Muda...

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus...

DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

ASPEK.ID, JAKARTA - Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Pergantian ini disambut...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In