• Latest
  • Trending
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp4 Triliun

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Investasi Rp44,75 Triliun ke JBS Group di Australia & Selandia Baru

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Gedung Bapenda DKI Jakarta Kebakaran, 100 Personel Damkar Dikerahkan

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Dilaksanakan Transparan

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Dilaksanakan Transparan

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Pecat 66 Kepala SPPG, Diduga Minta Fee

Kunjungi PT PAL, Jokowi Tinjau Kapal Selam Perdana di ASEAN Buatan RI

Indonesia Bangun Kapal Selam Scorpene di PT PAL

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Setahun Beroperasi, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melejit hingga 400%

Ayo Daftar, Facebook Bantu UKM Rp12,5 Miliar

Perusahaan Induk FB Didenda Rp10 Triliun karena Dinilai merusak Mental Anak

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

by Muhammad Fadhil
Juli 25, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Febri Diansyah. Foto: detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap alasan menerima permintaan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya dihubungi oleh seorang kolega dan mendengarkan penjelasan terkait perkara yang menjerat mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut. Sebagai advokat, ia menilai setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pendampingan hukum.

“Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai Advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum,” kata Febrie saat dihubungi, Sabtu (25/7/2026).

BacaJuga

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

Danantara Investasi Rp44,75 Triliun ke JBS Group di Australia & Selandia Baru

Dalam menjalankan tugasnya, Febri menegaskan akan berfokus pada aspek hukum serta memastikan hak-hak kliennya tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Pak FA juga sampaikan ke kami harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih,” katanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Namun, Hotman memutuskan mundur dari pendampingan tersebut dengan alasan kondisi kesehatan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Usai penetapan tersangka, ia langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Jumat (24/7).

Sebelum menjalani penahanan, Febrie menyampaikan keberatannya atas langkah penyidik. Menurut dia, alat bukti yang dimiliki penyidik masih perlu dikonfirmasi dan didalami sehingga belum cukup menjadi dasar untuk melakukan penahanan.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujarnya. []

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus...

DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

ASPEK.ID, JAKARTA - Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Pergantian ini disambut...

Febri Diansyah Mundur dari KPK Karena Alasan ini

Febri Diansyah Mundur dari KPK Karena Alasan ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, pengunduran dirinya tersebut diajukan melalui surat tertanggal 18 September...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In