ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengganti jajaran direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog.
Perombakan ini tertuang melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-341/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
Erick memberhentikan dengan hormat Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik dan Triyana sebagai Direktur Keuangan.
Selanjutnya Bachtiar Utomo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri, Mansur sebagai Direktur Komersial, dan Wibisono Poespitohadi sebagai Direktur Pengadaan.
Berikut susunan direksi Perum Bulog
1. Direktur Utama: Budi Waseso
2. Wakil Direktur Utama: Gatot Trihargo
3. Direktur Keuangan: Bagya Mulyanto
4. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik: Mokhamad Suyamto
5. Direktur Bisnis: Febby Novita
6. Direktur Human Capital: Purnomo Sinar Hadi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Bapak Tri Wahyudi Saleh, Bapak Mansur, Bapak Bachtiar Utomo, Bapak Triyana dan Bapak Wibisono Poespitohadi yang sudah memberikan dedikasi luar biasa kepada Perum Bulog selama ini. Tidak lupa kami mengucapkan selamat kepada Ibu Febby Novita, Bapak Mokhamad Suyamto dan Bapak Purnomo Sinar Hadi yang bergabung dengan kami, kiranya akan semakin memperkuat jajaran Direksi Perum Bulog dalam mengakselerasi dan mencapai target kinerja yang lebih baik lagi,” kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).
Iqbal menambahkan bahwa ada perubahan nomenklatur jabatan yang sebelumnya direktur operasional dan pelayanan publik berubah menjadi direktur supply chain dan pelayanan publik (penggabungan Direktorat Pengadaan dan Direktorat Operasional Pelayanan Publik), direktur pengembangan bisnis dan industri menjadi direktur bisnis (penggabungan Direktorat Komersial dan Direktorat Pengembangan Bisnis dan Industri), direktur SDM dan umum menjadi direktur human capital.
“Selain ada perubahan nomenklatur juga jumlah direksi di Bulog sekarang berubah dari delapan menjadi enam orang. Jadi perubahan nomenklatur direksi tersebut juga merampingkan jumlah direksi di Perum Bulog,” pungkas Iqbal.














