• Latest
  • Trending
Daftar 1.139 Hotel yang Tutup Akibat Corona di Indonesia

Jakarta Hibah Rp 500 Miliar ke Hotel & Restoran, Ini Syaratnya!

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Bursa Asia Menguat, IHSG Ikut Meroket di Awal Perdagangan

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Hari Ini Melemah

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

UNDP: 800 Juta Anak Muda Hadapi Masa Depan Tanpa Kerja

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Menkeu Pastikan Gaji PNS Dibayar Melalui Bank Bukan Kopdes

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

6 Aktivis Greenpeace Bebas Setelah Diperiksa 12 Jam

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

Kerugian Negara Padam Listrik di Batam-Bintan Ditaksir Rp57,3 Miliar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jakarta Hibah Rp 500 Miliar ke Hotel & Restoran, Ini Syaratnya!

by Aspek
November 17, 2020
in EKONOMI
Daftar 1.139 Hotel yang Tutup Akibat Corona di Indonesia

Ilustrasi hotel.

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan membuka kesempatan bagi pengelola hotel dan restoran untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat dengan nilai total Rp 500 miliar.

Dana hibah ini bertujuan membantu memulihkan sektor pariwisata yang lesu akibat pandemi Covid-19.

“Pendaftaran tahap kedua  mulai Selasa sampai Senin, 17 – 23 November 2020 pukul 23.59 WIB,” kata  Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi

BacaJuga

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

Menkeu Pastikan Gaji PNS Dibayar Melalui Bank Bukan Kopdes

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

BGN Percepat Buka Dapur di Daerah 3T

2 Tahun Prabowo-Gibran Investasi Rp3.923 Triliun Serap 5 Juta Pekerja

Bagi pengusaha hotel dan restoran yang berminat mendapatkan dana hibah tersebut dapat mendaftar melalui laman resmi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta di http://jakarta-tourism.go.id/visit/hibah.

Di sana tertera ketentuan umum, persyaratan wajib, dan dokumen yang harus disiapkan jika permohonan dana hibah lolos.

Ketentuan Umum

– Dana hibah yang diajukan semata untuk biaya operasional usaha, tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi.

– Penggunaan dana hibah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha.

– Melaporkan seluruh penggunaan dana kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan melampirkan bukti.

Persyaratan Wajib

– Memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP

– Bukti setor pajak tahun 2019

– Surat pernyataan masih beroperasi sampai saat ini

– Berdomisili di wilayah DKI Jakarta

Jika permohonannya disetujui, harus menyerahkan dokumen:

– Pakta integritas

– Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (materai)

– Surat peruntukan penggunaan dana hibah

Komentar
Share30Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

    ASPEK.ID, MANDALIKA - Okupansi kamar hotel di di Nusa Tenggara Barat selama ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia...

Yayasan BUMN Bagi Hibah Rp3 Miliar

Yayasan BUMN Bagi Hibah Rp3 Miliar

Jakarta -  Yayasan BUMN dengan bangga memperkenalkan kompetisi inovasi sosial bertajuk ‘Pikiran Terbaik Negeri’. Kompetisi ini merupakan inisiatif Yayasan BUMN...

Jokowi Diharap Bangun Hotel di Mekkah

Jokowi Diharap Bangun Hotel di Mekkah

Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus mendesak realisasi Indonesia membangun hotel di Mekkah dan Madinah. Dengan demikian jamaah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In