• Latest
  • Trending
Perpres Investasi Miras Tarik Investor Asing

Pemberian Investasi Miras Sudah Ada di 13 Provinsi

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Gunung Dukono Meletus, 2 Pendaki WNA Tewas dan 20 Orang Terjebak

Tim SAR Temukan 2 WNA Korban Erupsi Gunung Dukono dalam Kondisi Meninggal

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Korban Meninggal Bus ALS Tabrak Truk BBM Bertambah Jadi 18 Orang

Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, ASN Gresik Pasok Blanko KTP Asli

Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, ASN Gresik Pasok Blanko KTP Asli

Polri Tangkap 321 WNA di Markas Judi Online Hayam Wuruk

Polri Tangkap 321 WNA di Markas Judi Online Hayam Wuruk

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate

TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate

Tiner Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah Anggota BPK

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Ekonom Soroti Potensi Danantara Jadi Mesin Baru Investasi Nasional

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

PSS Sleman Tak Sabar Jalani Laga Final

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemberian Investasi Miras Sudah Ada di 13 Provinsi

by Aspek
Maret 2, 2021
in NEWS
Perpres Investasi Miras Tarik Investor Asing

Ilustrasi minuman keras (miras). [Foto: Istimewa]

ASPEK.ID, JAKARTA – Aturan lampiran izin investasi minuman beralkohol (minol) secara resmi telah dicabut. Pencabutan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perizinan investasi miras di Indonesia bukan bidang baru. Pemberian izin ini sudah berlangsung sejak lama.

BKPM mencatat sampai saat ini sudah ada 109 izin investasi miras yang dikeluarkan di 13 provinsi di Indonesia.

BacaJuga

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Tim SAR Temukan 2 WNA Korban Erupsi Gunung Dukono dalam Kondisi Meninggal

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Korban Meninggal Bus ALS Tabrak Truk BBM Bertambah Jadi 18 Orang

Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, ASN Gresik Pasok Blanko KTP Asli

Polri Tangkap 321 WNA di Markas Judi Online Hayam Wuruk

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ingin menyampaikan sudah ada izin yang keluar kurang lebih 109 izin untuk minol. Berada pada 13 provinsi,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Bahlil menuturkan pemberian izin investasi minuman beralkohol sudah dilakukan sejak pemerintahan pertama. Bahkan, pemberian izin investasi miras sebelum Indonesia merdeka.

“Ini tidak lain dan tidak bukan maksud saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan terakhir,” jelasnya.

Bahlil tidak menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Aturan investasi miras yang tertuang dalam Perpres No. 10 Tahun 2021 itu juga sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

“Namun bukan untuk menyalahkan antara satu dengan yang lain. Perpres sudah memuat namun atas dasar pertimbangan mendalam mendengar ulama, pendeta-pendeta, tokoh agama dari Hindu, Budha, ormas-ormas pemuda baik Islam, Kristen, Hindu, Budha dan memperhatikan dinamika kebaikan dan tatanan masyarakat dan instruksikan kepada kami ini dicabut,” tutup Bahlil.

Komentar
Share58Tweet36SendShareShare10Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat,...

Strategi Bahlil Tekan Impor Migas

Harga Timah tak Boleh Dipermainkan, Bahlil Pastikan HPM Segera Berlaku

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan segera menetapkan harga pokok minimum...

Masyarakat Sumatera Barat Mulai Nikmati B30

Bahlil Buka Opsi Stop Impor Bensin Mulai 2027

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penghentian impor bensin beroktan RON 92, RON 95, dan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Gunung Dukono Meletus, 2 Pendaki WNA Tewas dan 20 Orang Terjebak

Tim SAR Temukan 2 WNA Korban Erupsi Gunung Dukono dalam Kondisi Meninggal

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Korban Meninggal Bus ALS Tabrak Truk BBM Bertambah Jadi 18 Orang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In