• Latest
  • Trending
Perpres Investasi Miras Tarik Investor Asing

Pemberian Investasi Miras Sudah Ada di 13 Provinsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

3.002 Gempa Susulan di NTT, 86 Gempa Dirasakan Warga

Ari Askhara Mengundurkan Diri dari Dirut PT Humpuss Maritim Internasional Tbk

Ari Askhara Mengundurkan Diri dari Dirut PT Humpuss Maritim Internasional Tbk

Berat Koper Jamaah Haji Saat Pulang Maksimal 32Kg, Berikut Ketentuannya

Pemerintah Usul Ongkos Haji 2027 Sebesar Rp107 Juta

KM Nurul Salsa Tenggelam Usai Mati Mesin di Selayar, 24 Orang Masih Hilang

601 Kecelakaan Kapal Terjadi di RI hingga Agustus, 239 Orang Meninggal

Prabowo-Bahlil Bahas Tambang Martabe hingga Hilirisasi

Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Kisah Nenek 84 Tahun Selamat Usai 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT

Agus Surya Bakti Komut Antam, Dana Amin Jadi Dirut

Antam Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan Baru

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbanyak di RAPBN 2027

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Garuda Uji Coba Internet Ngebut, Penumpang Bisa Video Call di Udara

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Saham BYAN Anjlok 6,95% Usai Rumor Mau Diakuisisi Haji Isam

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa 4 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemberian Investasi Miras Sudah Ada di 13 Provinsi

by Aspek
Maret 2, 2021
in NEWS
Perpres Investasi Miras Tarik Investor Asing

Ilustrasi minuman keras (miras). [Foto: Istimewa]

ASPEK.ID, JAKARTA – Aturan lampiran izin investasi minuman beralkohol (minol) secara resmi telah dicabut. Pencabutan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, perizinan investasi miras di Indonesia bukan bidang baru. Pemberian izin ini sudah berlangsung sejak lama.

BKPM mencatat sampai saat ini sudah ada 109 izin investasi miras yang dikeluarkan di 13 provinsi di Indonesia.

BacaJuga

3.002 Gempa Susulan di NTT, 86 Gempa Dirasakan Warga

Ari Askhara Mengundurkan Diri dari Dirut PT Humpuss Maritim Internasional Tbk

Pemerintah Usul Ongkos Haji 2027 Sebesar Rp107 Juta

601 Kecelakaan Kapal Terjadi di RI hingga Agustus, 239 Orang Meninggal

Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

Kisah Nenek 84 Tahun Selamat Usai 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT

“Saya ingin menyampaikan sudah ada izin yang keluar kurang lebih 109 izin untuk minol. Berada pada 13 provinsi,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Bahlil menuturkan pemberian izin investasi minuman beralkohol sudah dilakukan sejak pemerintahan pertama. Bahkan, pemberian izin investasi miras sebelum Indonesia merdeka.

“Ini tidak lain dan tidak bukan maksud saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan terakhir,” jelasnya.

Bahlil tidak menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Aturan investasi miras yang tertuang dalam Perpres No. 10 Tahun 2021 itu juga sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

“Namun bukan untuk menyalahkan antara satu dengan yang lain. Perpres sudah memuat namun atas dasar pertimbangan mendalam mendengar ulama, pendeta-pendeta, tokoh agama dari Hindu, Budha, ormas-ormas pemuda baik Islam, Kristen, Hindu, Budha dan memperhatikan dinamika kebaikan dan tatanan masyarakat dan instruksikan kepada kami ini dicabut,” tutup Bahlil.

Komentar
Share59Tweet37SendShareShare10Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo-Bahlil Bahas Tambang Martabe hingga Hilirisasi

Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

ASPEK.ID, JAKARTA - Indonesia masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Pasalnya, produksi minyak dalam negeri belum...

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat,...

Strategi Bahlil Tekan Impor Migas

Harga Timah tak Boleh Dipermainkan, Bahlil Pastikan HPM Segera Berlaku

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan segera menetapkan harga pokok minimum...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In