• Latest
  • Trending
Hari Kelima, Polda Metro Jaya Putar Balik 24.477 Kendaraan

Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Sampai 30 Agustus

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Jadi Momentum Revisi UU TNI

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Harga BBM Naik Tajam, Pertamax Turbo hingga Dex Series Melonjak Drastis

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH, PDIP Angkat Bicara

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH, PDIP Angkat Bicara

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,8 Guncang Bolaang Mongondow, Tak Berpotensi Tsunami

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

5 Orang Sekeluarga Meninggal Terjebak Asap Kebakaran di Jakarta Barat

Gubernur BI Beberkan 7 Langkah Percepat Pemulihan Ekonomi

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Komisi II DPR Minta Maaf soal Uji Kelayakan

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis DLH

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis DLH

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Sampai 30 Agustus

by Zamzami Ali
Agustus 24, 2021
in NEWS
Hari Kelima, Polda Metro Jaya Putar Balik 24.477 Kendaraan

Mudik [Foto: istimewa]

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang akan berlaku selama dua minggu mulai tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2021.

“Ini nanti akan dituangkan di dalam Instruksi Mendagri, bahwa perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali [dari tanggal] 24 Agustus sampai dengan 6 September. Perpanjangan ini seluruhnya detailnya, jumlah kabupaten/kotanya akan ada dalam Instruksi Mendagri,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021) malam, secara virtual.

Daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali turun dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, sedangkan kabupaten/kota turun dari 132 daerah menjadi 104 daerah. Kemudian daerah Level 3 dari 215 daerah menjadi 234 kabupaten/kota dan Level 2 dari 29 daerah menjadi 48 kabupaten/kota.

BacaJuga

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Jadi Momentum Revisi UU TNI

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Harga BBM Naik Tajam, Pertamax Turbo hingga Dex Series Melonjak Drastis

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH, PDIP Angkat Bicara

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut Menko Perekonomian memaparkan bahwa dalam penerapan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali juga dilakukan sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat secara bertahap. Penyesuaian tersebut antara lain:

– Tempat kerja/perkantoran menerapkan 25 persen work from office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan jika menjadi klaster baru COVID-19 akan ditutup selama lima hari.

– Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah, maksimal 25 persen kapasitas atau masimal 30 orang.

– Restoran/kafe diperbolehkan melayani makan di tempat, maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

– Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai pukul 20.00, maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah (pemda).

– Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, dengan protokol kesehatan secara ketat, dan apabila menjadi klaster COVID-19 baru akan ditutup selama lima hari.

“Catatannya bahwa aplikasi PeduliLindungi ini sebagai prasyarat untuk berkegiatan ataupun syarat masuk dalam berbagai kegiatan,” ujar Airlangga.

Berikut daerah PPKM Level 4 di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali per 24-30 Agustus 2021:

  1. Kota Banda Aceh, Aceh
  2. Kota Medan, Sumatera Utara
  3. Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
  4. Kota Padang, Sumatera Barat
  5. Kota Pekanbaru, Riau
  6. Kabupaten Batanghari, Jambi
  7. Kota Jambi, Jambi
  8. Kota Palembang, Sumatera Selatan
  9. Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
  10. Kota Bandar Lampung, Lampung
  11. Kabupaten Lampung Timur, Lampung
  12. Kabupaten Pringsewu, Lampung
  13. Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
  14. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
  15. Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan
  16. Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  17. Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
  18. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
  19. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
  20. Kota Samarinda, Kalimantan Timur
  21. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
  22. Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
  23. Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
  24. Kota Tarakan, Kalimantan Utara
  25. Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  26. Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan
  27. Kota Palu, Sulawesi Tengah
  28. Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
  29. Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
  30. Kota Manado, Sulawesi Utara
  31. Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
  32. Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  33. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
  34. Kota Jayapura, Papua
Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi: Masker di Luar Ruangan Tidak Wajib Pakai

Jokowi  menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut. Namun masih banyak orang yang tetap memakai masker. Pada masa pasca-PPKM...

Tito: PPKM Dicabut, Tingkatkan Pencegahan Mandiri

Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana...

‘Jangan Kasih Kendor’ Tagline Satpol PP Kawal Prokes Covid

Safrizal: Covid-19 Terkendali, PPKM Diperpanjang ke 7 November

Indonesia kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan Luar jawa Bali guna menekan laju penularan virus Corona...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Harga BBM Naik Tajam, Pertamax Turbo hingga Dex Series Melonjak Drastis

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Jadi Momentum Revisi UU TNI

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In