Tujuh bank menyetujui pemulihan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan melakukan restrukturisasi utang senilai Rp21,9 triliun dari total Rp29 triliun.
Tujuh bank itu adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang bertindak sebagai leading bank, lalu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank BTPN Tbk., PT Bank Syariah Indonesia Tbk., PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., dan PT Bank DKI.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa perjanjian restrukturisasi itu diharapkan bisa memulihkan kondisi keuangan Waskita Karya dan melanjutkan transformasi perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung pemulihan dan transformasi Waskita Karya,” kata Kartika dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Kartika menuturkan bahwa restrukturisasi keuangan Waskita Karya mesti diikuti oleh perbaikan fundamental perusahaan, dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi terhadap pertumbuhan berkelanjutan.
Menurutnya, momentum restrukturisasi penting tak hanya untuk mempercepat pemulihan, tetapi juga bisa mendorong perusahaan dalam memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional yang sedang berusaha bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengucapkan terima kasih terhadap dukungan yang diberikan para kreditur dan Kementerian BUMN, sehingga restrukturisasi keuangan tersebut bisa terlaksana.
Momen pemulihan keuangan itu pun langsung direspon perseroan dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk ‘Warisan Kita’ yang mengusung tiga pilar utama, yakni portofolio dan inovasi, lean, dan digital.
“Saat ini kami dalam proses transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung hari ini menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder,” kata Destiawan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. memiliki kontribusi signifikan dalam berbagai pembangunan proyek strategis nasional, termasuk lebih dari 20 proyek jalan tol, seperti tol Trans-Jawa, Trans-Sumatra, serta tol dalam kota Jabodetabek dan Surabaya. Termasuk pula, pembangunan transmisi listrik, bendungan, fasilitas kereta api dan LRT, bandar udara, dan juga pelabuhan.
Tekanan itu disebabkan oleh penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi Covid-19. Langkah-langkah ekstra diperlukan agar Waskita Karya dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur bank maupun vendor.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama Waskita Karya membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya.
Waskita Karya menunjuk konsultan independen untuk membantu mengawal perusahaan menjalankan transformasi bisnis, transformasi keuangan, dan pengamanan legal.
Salah satu transformasi keuangan yang akan dilakukan WSKT adalah pengaturan kembali portfolio jalan tol yang sedang atau akan dibangun Waskita demi membantu perusahaan memulihkan kondisi keuangan, sehingga menjadi lebih kuat secara fundamental. Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
























