ASPEK.ID, AMBON – Kericuhan terjadi di ruang tahanan Polresta Ambon, Ambon, yang berujung pada tewasnya seorang tahanan, Minggu (26/4). Korban diketahui merupakan tersangka kasus pemerkosaan anak yang baru saja dimasukkan ke dalam sel.
Peristiwa itu melibatkan sekitar 10 orang tahanan dengan inisial MP, BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL. Bentrokan terjadi tak lama setelah korban masuk ke ruang tahanan.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, mengatakan korban berinisial MP alias A (32) sempat menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya ditahan. Namun, situasi di dalam sel memanas hingga berujung perkelahian.
“Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat 10 orang,” ujar Janete Luhukay, melalui keterangan tertulis, Senin (27/4).
Akibat insiden tersebut, MP meninggal dunia. Sementara beberapa tahanan lain mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara pada Senin (27/4) dini hari.
Menyusul kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan internal. Sebanyak delapan petugas jaga tahanan kini diperiksa oleh Propam terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan.
Polresta Ambon juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan ruang tahanan. Selain itu, langkah tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.
Luhukay menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. []




















