• Latest
  • Trending

Temui DPD, Sri Mulyani Ingatkan 40% Dana Desa Harus Disalurkan untuk BLT

Mulai Juli, RI-China Gunakan Yuan

Negara-negara Afrika Beralih ke Yuan China, Kurangi Dollar AS

Hak Tuntut Manfaat JKK 5 Tahun, Jaminan Kematian Jadi Rp20 Juta

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

HUT RI, Nelayan Diimbau Tidak Melaut

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan ke NTT

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Hari Damai Aceh ke-21 Berakhir Ricuh

Polisi Pastikan Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Forkompimda Aceh Bahas Akar Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Presiden Minta Kampus Terlibat Bangun Giant Sea Wall

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Benda Diduga Molotov oleh OTK

Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Benda Diduga Molotov oleh OTK

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Temui DPD, Sri Mulyani Ingatkan 40% Dana Desa Harus Disalurkan untuk BLT

by Zamzami Ali
Januari 25, 2022
in EKONOMI

Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dana Desa dan pencapaian target penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa serta penanggulangan kemiskinan ekstrem, dilakukan pengaturan minimal 40 persen Dana Desa untuk BLT Desa dan perluasan kriteria penerima BLT Desa.

Penentuan BLT Desa sebesar 40 persen dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada hasil kesepakatan Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Panja TKDD) Pemerintah dan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2022.

Namun, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pengalokasian ini berlaku fleksibel. Rambu-rambu umum optimalisasi penggunaan dana desa adalah tetap melindungi yang paling miskin. Sehingga, rakyat yang paling rentan miskin harus mendapatkan perlindungan.

BacaJuga

Purbaya Pastikan Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Prabowo Umumkan APBN 2027 Rp 4.097 T, Defisit 2,40%

Presiden: Indonesia Belum Swasembada Daging Sapi dan Kerbau

Utang Pemerintah Rp10.000 Triliun, Apakah Masih Aman?

“Makanya, memang kami mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190/PMK.07/2021 mengenai pengelolaan Dana Desa dan penetapan rincian Dana Desa di setiap desa. Meskipun Perpres-nya sudah membuat policy besarnya, di PMK kami bisa memberikan exit-nya,” ungkap Menkeu pada Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Senin (24/01/2022).

Fleksibilitas penggunaan BLT Desa dapat disetujui oleh Bupati atau Wali Kota. Penentuan realokasi mempertimbangkan rekomendasi dari pemerintah daerah (pemda). Hal ini dikarenakan masing-masing kepala daerah mengetahui situasi dan kondisi desanya dalam kebutuhan BLT Desa.

“Perubahan Dana Desa untuk tidak dipakai BLT kalau memang desanya itu sudah makmur ya tidak apa-apa, silahkan nanti bilang sama bupatinya di-approve. Jadi bahkan enggak perlu harus sampai ke Presiden atau ke saya,” tegasnya.

Menkeu berharap meski daerah diberikan fleksibilitas penggunaan BLT Desa, namun tetap harmoni dengan semangat APBN untuk melindungi masyarakat.

APBD ikut serta melakukan fungsi menjaga masyarakat dari dampak negatif pandemi COVID-19 yang bukan hanya di sisi kesehatan, tapi juga ketidakmerataan atau kesenjangan yang semakin besar.

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alokasi Rp468 Triliun, Jokowi: Dana Desa Pacu Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Sampai tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp468 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa. Presiden Jokowi...

Pantai Menganti Perhutani, Favorit Para Peselancar Muda

Transfer Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Membuka tahun 2022, belanja pemerintah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada bulan Januari telah mencapai Rp54,92 triliun....

Kemendes Daftarkan Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Ditunjang Dana Desa, Mendes: Desa Jadi Penyangga Ekonomi Nasional Selama Pandemi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa desa mampu menjadi penyangga ekonomi nasional...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In