ASPEK.ID, MEULABOH – Bupati Aceh Barat Tarmizi mengeluarkan larangan pelaksanaan lomba panjat pinang dalam rangka memperingati HUT ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Larangan tersebut dikeluarkan karena lomba panjat pinang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan peserta.
“Memeriahkan 17 agustusan itu harus lebih kreatif. Jangan lagi dengan cara-cara yang membahayakan keselamatan,” ucap Tarmizi di Meulaboh, melansir Antara, Minggu (16/8/2026).
Tarmizi mengatakan, larangan diterapkan karena melihat pengalaman sebelumnya. Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah kasus patah tulang dan cedera lainnya yang dialami masyarakat Kabupaten Aceh Barat saat mengikuti lomba panjat pinang dalam perayaan kemerdekaan HUT RI.
Ia menekankan, aspek keselamatan perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan berbagai kegiatan termasuk lomba 17 Agustus untuk memeriahkan momen peringatan HUT RI. Karena itu, masyarakat diimbau memilih kegiatan yang lebih aman namun tetap menarik untuk diikuti.
Selain faktor keselamatan, Tarmizi menilai lomba panjat pinang kurang sesuai dengan kultur kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat Aceh dari sisi historis. Ia mengimbau masyarakat meninggalkan tradisi panjat pinang dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih aman, bermanfaat, serta memiliki nilai edukatif.
“Kita butuh kegiatan seru, bermanfaat, dan melibatkan generasi muda,” tegasnya.
Ia mendorong pelibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan positif, seperti jalan santai yang dianggap dapat membantu membina mentalitas belajar sekaligus menjauhkan anak-anak muda di Kabupaten Aceh Barat dari ancaman narkoba dan perjudian.













