• Latest
  • Trending
Menkeu Setuju Beri Bonus ke  Pegawai  BUMN

Erick Thohir Potong Gaji Wakil Dirut BUMN

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Warga Dunia Simpan Emas di Singapura Sebanyak 800 Ton

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Alasan Investor Global Lirik RI

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI : :Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham

Jusuf Kalla: 10 Orang Kaya, 1 Muslim

Jusuf Kalla: Saya Justru Bela Jokowi

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Erick Thohir Potong Gaji Wakil Dirut BUMN

by Aspek
April 5, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, BUMN, NEWS
Menkeu Setuju Beri Bonus ke  Pegawai  BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir potong gaji wakil direktur utama perusahaan pelat merah sebesar 5 persen mulai tahun ini.

Pemotongan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.

BacaJuga

Warga Dunia Simpan Emas di Singapura Sebanyak 800 Ton

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

BI : :Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham

Dalam beleid ini, ia mengatur bahwa gaji wakil direktur utama BUMN sebesar 90 persen dari gaji direktur utama BUMN. Gaji ini berbeda dengan aturan sebelumnya di Permen BUMN 12/2020 yang sebesar 95 persen.

“Gaji wakil direktur utama BUMN sebesar 90 persen dari gaji direktur utama BUMN,” tulis Permen BUMN 3/2023 yang dikutip, Rabu (5/4).

Sedangkan, untuk gaji anggota direksi BUMN lainnya tetap sama yakni sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Sementara, gaji komisaris utama atau ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan sebesar 45 persen dari gaji direktur utama, dan wakil komisaris utama atau wakil ketua dewan pengawas sebesar 42,5 persen.

Kemudian, untuk dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN gajinya ditetapkan sebesar 90 persen dari gaji komisaris utama atau ketua dewan pengawas BUMN.

Selain gaji, pejabat BUMN juga bakal mendapatkan berbagai tunjangan, yakni tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, dan tunjangan asuransi purna jabatan yang besarannya diatur dalam aturan lanjutan.

Pejabat BUMN juga mendapatkan insentif, rinciannya:

  1. Wakil direktur utama BUMN sebesar 90 persen dari direktur utama BUMN;
  2. Anggota Direksi BUMN sebesar 85 persen dari direktur utama BUMN;
  3. Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur;
  4. Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN; dan
  5. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.
Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Menkeu Pastikan Gaji PNS Dibayar Melalui Bank Bukan Kopdes

  ASPEK.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap melalui transfer seperti yang...

Dirut Pertamina Tinjau Langsung Distribusi BBM di Bali

Dirut Pertamina Tinjau Langsung Distribusi BBM di Bali

ASPEK.ID, BALI- Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, kembali turun langsung meninjau penanganan distribusi BBM di lapangan bersama Gubernur Bali,...

KopDes Soft Launching pada Oktober 2026

Tiga Kunci Keberhasilan Kopdes

  ASPEK.ID, BANDUNG - Keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, pengurus...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In