• Latest
  • Trending
Kenali Petugas Gadungan Pendorong Kursi Roda di Kabah

Kenali Petugas Gadungan Pendorong Kursi Roda di Kabah

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Bursa Asia Menguat, IHSG Ikut Meroket di Awal Perdagangan

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Hari Ini Melemah

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kenali Petugas Gadungan Pendorong Kursi Roda di Kabah

by Aspek
Juni 9, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Kenali Petugas Gadungan Pendorong Kursi Roda di Kabah

Empat jemaah haji lanjut usia (lansia) berurusan dengan askar alias petugas keamanan Masjidil Haram, Makkah. Pasalnya mereka menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi alias ilegal saat ibadah tawaf.

Saat kepergok askar, pendorong kursi roda ilegal yang mengaku sebagai petugas itu langsung kabur. Jemaah lansia asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) tersebut pun dibiarkan begitu saja di atas kursi roda.

BacaJuga

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Ada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2023 dari layanan Perlindungan Jamaah (Linjam) yang membantu. Setelah berdiskusi dengan petugas Masjidil Haram dan diberikan penjelasan, keempat jemaah itu akhirnya diizinkan melanjutkan tawaf. Mereka kemudian menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.

Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid mengingatkan jemaah untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas. Harun menyebut, petugas gadungan ini biasanya berpakaian ihram dan memakai gelang mirip petugas lalu menawarkan berbagai layanan dengan iming-iming kemudahan ibadah.

Tawaran mendorong kursi roda paling banyak terjadi, terutama kepada para jemaah lansia yang hendak melaksanakan tawaf dan sai. Tentu tawaran yang diberikan tidak cuma-cuma, tapi ada upah di baliknya.

“Jangan mudah percaya. Gunakanlah jasa kursi dorong yang telah disiapkan oleh pihak Masjidil Haram. Tandanya mereka memakai rompi,” ujar Harun kepada tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi di Makkah dikutip dari liputan6.

Para petugas pendorong kursi roda yang resmi dari Masjidil Haram atau keamanan Arab Saudi biasanya memakai jubah putih dan rompi berwarna coklat atau abu-abu.

“Jangan kita memakai jasa dorong yang ilegal. Akhirnya apa, ketika memakai itu jemaah sedang melaksanakan Thawaf dan Sa’i petugas yang ilegal itu ditangkap oleh keamanan, akhirnya jemaah ditinggalkan begitu saja yang akhirnya terlantar,” ucap Harun.

Selain kursi roda, Masjidil Haram juga menyediakan jasa penyewaan skuter listrik yang berlokasi di lantai atas. Ada jalur khusus yang disediakan jemaah yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter dan kursi roda.

Masjidil Haram di Kota Makkah menyediakan fasilitas penyewaan skuter dan kursi roda untuk ibadah tawaf hingga sai. Fasilitas ini memudahkan jemaah yang memiliki keterbatasan fisik atau atau kurang fit tetap bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji.

Haji dan umrah adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus melaksanakan tawaf dan sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kakbah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai dilakukan dengan berjalan dari Shafa ke Marwah hingga tujuh kali.

“Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid di Makkah, Kamis, (1/6/2023).

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola oleh Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

“Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” katanya.

Lantas berapa tarif sewa skuter atau kursi roda di Masjidil Haram?

Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200 (200 Saudi Riyal)/orang

2. Tawaf saja: SR100/orang

3. Sa’i saja: SR100/orang

B. Tarif Skuter 1 Orang

1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang

2. Tawaf saja: SR57,5/orang

3. Sa’i saja: SR57,5/orang

C. Tarif Skuter 2 Orang

1. Paket Tawaf dan Sai: SR230

2. Tawaf saja: SR115

3. Sai saja: SR115

“Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” ucap Subhan.

Komentar
Share57Tweet36SendShareShare10Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

  ASPEK.ID, MEKKAH - Boneka unta yang dijual sebagai oleh-oleh haji di Arab Saudi ternyata dibikin oleh pelaku UMKM Indonesia....

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji mendatang. Salah satu formula...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

ASPEK.ID, JAKARTA - Rangkaian ibadah haji 2026 telah selesai. Meski demikian, masih ada dua jemaah haji Indonesia yang menjalani perawatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In