PT Pertamina International Shipping menandatangani fasilitas pembiayaan syariah dengan skema Ijarrah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Dari akad tersebut, PIS mendapatkan fasilitas pembiayaan berdasar prinsip IMBT senilai US$47 juta atau sekitar Rp734,32 miliar (asumsi kurs Rp15.624 per US$) dengan jangka waktu selama 84 bulan. Pembiayaan dengan skema IMBT ini merupakan yang pertama kali berlangsung di Pertamina Group.
“Kami mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada BSI untuk upaya pengembangan bisnis PIS dalam bentuk fasilitas pinjaman. Kurang dari satu minggu, ternyata PIS dan BSI bisa menyepakati perjanjian ini dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” kata CEO PIS Yoki Firnandi melalui siaran pers, Sabtu (16/3/2024).
Yoki memaparkan, PIS saat ini terus tumbuh berkembang secara signifikan, terutama setelah menjalankan bisnis sebagai subholding dari Pertamina. Pendapatan perusahaan bertumbuh menjadi US$3,3 miliar pada 2023 dan mendorong capaian laba tertinggi dalam sejarah PIS, yakni sebesar US$330 juta.
PIS, kata Yoki, dengan dukungan dari Pertamina tentunya telah menyusun rencana jangka panjang di mana menargetkan pendapatan pada 10 tahun ke depan bisa menyentuh angka US$9 miliar.
“Untuk itu, hitungannya kita memerlukan investasi senilai US$800 juta per tahun. Di mana dalam hal ini PIS harus lebih kreatif dalam mendapatkan dukungan pembiayaan, termasuk IMBT adalah satu satu opsinya,” ujarnya.
Direktur Wholesale Transaction Banking Bank Syariah Indonesia Zaidan Novari juga menyambut hangat kerja sama yang terjalin antara PIS dan BSI dalam akad bisnis ini.
“Terima kasih karena sudah menjadikan kami sebagai partner bisnis yang dipercaya. Ke depannya, semoga kita bisa menjadi partner yang lebih kuat lagi,” ucap Zaidan.